KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

- Penulis

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KOMPAS1.ID
SUBANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang resmi menetapkan Kepala Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, berinisial A.S. sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Penetapan dilakukan pada Rabu (16/9/2026), setelah penyidik mengantongi cukup alat bukti.

Kronologi Dugaan Tindak Pidana

Kasus ini bermula dari proses pelepasan hak atas tanah yang dibeli oleh PT Kawasan Industri Terpadu Subang (PT KITS) di Desa Parigimulya. Dalam rentang 2019 hingga 2025, A.S. diduga meminta uang sebesar Rp800 per meter persegi dari setiap bidang tanah yang dibeli perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang tersebut dikaitkan dengan penerbitan Surat Keterangan Desa serta tanda tangan A.S. sebagai saksi dalam proses pelepasan hak di hadapan notaris/PPAT. Penyidik menduga permintaan itu disertai ancaman: A.S. mengancam tidak akan menandatangani surat dan tidak bersedia menjadi saksi jika uang yang diminta tidak dibayarkan.

Kerugian yang Diduga Terjadi

Baca Juga:  Vonis Percobaan 6 Bulan PN Aceh Singkil: Penghinaan Paling Kejam Bagi Korban Penganiayaan di Rumah Sendiri, Muliati Hancur Hati

Berdasarkan Surat Keterangan Notaris Urip Suripah, S.H. Nomor 12/Not-US/IV/2026 tertanggal 7 April 2026, luas tanah yang telah dibebaskan mencapai 1.717.884 meter persegi.

Dari perhitungan tersebut, penyidik menduga A.S. menerima uang sekitar Rp1.374.307.200 — lebih dari Rp1,3 miliar — yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Status Tersangka & Penahanan

– A.S. disangkakan melanggar ketentuan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi.
– Langsung ditahan selama 20 hari dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Subang.

Teguran untuk Iklim Investasi

Kepala Kejari Subang Noordien Kusumanegara menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berintegritas. Penegakan hukum ini sekaligus dimaksudkan untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Subang tetap sehat dan bersih dari pungutan liar.

“Kejari Subang akan mengawal perkembangan investasi di daerah agar tetap berjalan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk terbukanya peluang lapangan pekerjaan,” ujar Noordien.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:51 WIB

SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Berita Terbaru