OGAN ILIR KOMPAS1.ID
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Jumat (18/9/2026), menyisakan sejumlah pertanyaan di tengah masyarakat.
Perhatian warga tertuju pada lahan perkebunan sawit yang disebut-sebut diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir berinisial MS. Lahan tersebut dilaporkan ikut terbakar hingga sebagian besar tanaman sawit di dalamnya hangus.
Setelah kebakaran terjadi, warga dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pulau Semambu melihat sejumlah tumpukan bibit kelapa sawit yang berada di sekitar lokasi lahan yang terbakar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keberadaan bibit sawit tersebut menjadi perhatian karena ditemukan ketika kondisi lahan masih menyisakan asap dan bekas kebakaran.
Kepala Desa Pulau Semambu, Eka Rahmawati, S.Pd.I., M.Pd., membenarkan adanya laporan kebakaran di lokasi tersebut.
Menurut Eka, setelah menerima laporan dari petugas MPA, dirinya langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi lahan yang terbakar.
“Setelah mendapat laporan adanya Karhutla di kebun sawit yang berlokasi di Dusun 4 tersebut, saya langsung turun ke lapangan. Memang terlihat sudah hampir terbakar semua sawit yang berada di kebun itu,” ujar Eka.
Terkait keberadaan bibit sawit yang baru didatangkan setelah kebakaran, Eka mengatakan pihaknya memang melihat sejumlah tumpukan bibit di lokasi. Namun, ia mengaku belum mengetahui tujuan penempatan bibit tersebut.
“Saya dan tim MPA memang melihat ada beberapa tumpukan bibit sawit yang diletakkan di lokasi kebun sawit yang terbakar itu. Namun, kami tidak tahu untuk apa bibit sawit tersebut ditaruh di lokasi kebun,” katanya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Pulau Semambu, Herman Sawiran, S.I.P., mengatakan keberadaan bibit sawit baru di lokasi lahan terbakar perlu mendapatkan perhatian dan klarifikasi dari pihak terkait.
Menurut Herman, kondisi tanaman sawit lama di lokasi tersebut terlihat sudah cukup tua sehingga keberadaan bibit baru dapat menimbulkan dugaan bahwa lahan tersebut akan ditanami kembali.
“Kalau memang ada bibit sawit baru datang di lokasi terbakarnya kebun sawit itu, artinya perlu dipertanyakan apakah akan dilakukan penanaman baru. Apalagi pohon sawit yang lama terlihat sudah cukup tua dan diduga minim produktivitas,” ujar Herman.
Herman berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kebakaran serta memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau tidak.
“Jadi kami berharap pihak berwajib menyelidiki kejadian ini. Kalau memang ada unsur kesengajaan, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum. Apalagi dampak Karhutla sangat dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola lahan mengenai penyebab kebakaran maupun keberadaan bibit sawit di lokasi tersebut.
Penyebab kebakaran dan tujuan penempatan bibit sawit baru di lahan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan keterangan dari pihak berwenang. Tidak dapat disimpulkan adanya unsur kesengajaan sebelum terdapat hasil penyelidikan resmi. Pewarta Iskadi.










