KOMPAS1.ID
JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Ketegangan memuncak dalam aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 19.20 WIB. Pihak kepolisian terpaksa membubarkan massa aksi setelah sebagian peserta melakukan pelemparan benda-benda ke arah petugas serta melakukan pembakaran di salah satu gerbang Gedung MPR/DPR RI.
Kronologi & Peristiwa
Sejak pagi, ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat — termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), mahasiswa, pengemudi ojek online, dan kelompok masyarakat lainnya — berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI untuk menyampaikan aspirasi, antara lain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan menuntut akuntabilitas kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Memasuki sore hingga malam, situasi berubah menjadi tidak kondusif. Sebagian massa mulai menggoyang pagar gerbang utama hingga rusak, melemparkan botol, batu, dan benda-benda lain ke arah aparat, serta membakar ban dan barang-barang di sekitar gerbang gedung parlemen. Asap hitam mengepul tinggi, menandakan api berkembang di area pagar.
Pembubaran oleh Kepolisian
Setelah peringatan berulang kali melalui pengeras suara tidak diindahkan, pihak kepolisian melakukan langkah tegas membubarkan kerumunan. Polda Metro Jaya mengerahkan kendaraan taktis, water cannon, dan menembakkan gas air mata untuk mendorong massa menjauhi area gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pembubaran dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban umum, serta melindungi aset negara dan keselamatan semua pihak. Hingga pukul 19.37 WIB, kawasan mulai steril dan massa bertahap meninggalkan lokasi. Sebelumnya, polisi telah mengamankan 65 orang terkait dugaan keterlibatan dalam tindakan anarkis.
Imbauan & Perkembangan
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI hingga situasi benar-benar aman. Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban luka-luka maupun kerugian materiil secara rinci. Pemeriksaan dan penyelidikan terus berlangsung.
Aris p
Kompas1.id, 27 Agustus 2026











