Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penipuan online berkedok jual kendaraan yang beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Dari hasil pengungkapan, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring.

Modus pelaku yakni menawarkan kendaraan melalui Facebook dengan harga jauh di bawah pasaran, kemudian berkomunikasi melalui WhatsApp. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan identitas palsu. Korban kemudian diarahkan melakukan transfer secara bertahap untuk pembayaran kendaraan dan biaya pengiriman, namun kendaraan tidak pernah dikirimkan.

Baca Juga:  Tiga Orang Perampok Bersenjata Golok Masuk Rumah Warga di Margamulya Pangalengan, Ibu dan Anak Disekap dan Dianiaya

Dari dua laporan polisi, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp40 juta. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 20 unit telepon seluler, laptop, router, CCTV, kendaraan, pakaian TNI dan perlengkapan lainnya. Para tersangka dijerat UU ITE dan/atau KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp12 miliar. Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur harga murah dan selalu memverifikasi identitas penjual serta rekening tujuan sebelum bertransaksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*POLSEK MARGAASIH SILATURAHMI KE MAJELIS DZIKIR AL-ATOS, GANDENG ULAMA JAGA KAMTIBMAS SEBAGAI PENYEJUK UMAT*
Memperingati HUT RI ke-81Tahun, Desa Rantau Panjang Ilir Bagikan Hadiah dan Umumkan Pemenang Lomba
Rapat Persiapan MTQ Tingkat Kecamatan SE-KOTA Subulussalam dan MTQ pelajar Menyambut hari Guru Nasional 2026
Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10, Gus Ipul: Kesejahteraan Tak Bisa Diukur dari Penghasilan Saja
Gus Ipul: Gaji Rp3 Juta Bukan Otomatis Desil 10, Penetapan Kesejahteraan Tak Hanya Soal Penghasilan
Harmoni di Balik Nyala Api dan Aliran Air: JUM’AT BERKAH Bersama LENDENG N D’GANK DISTRICT CIMAHI
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding Resmi Dapat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham RI
DISDIK KOTA BANDUNG BUNGKAM! DUGAAN PENGEMBALIAN DANA BOS Rp.383 JUTA JADI SOROTAN.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:56 WIB

*POLSEK MARGAASIH SILATURAHMI KE MAJELIS DZIKIR AL-ATOS, GANDENG ULAMA JAGA KAMTIBMAS SEBAGAI PENYEJUK UMAT*

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Memperingati HUT RI ke-81Tahun, Desa Rantau Panjang Ilir Bagikan Hadiah dan Umumkan Pemenang Lomba

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Rapat Persiapan MTQ Tingkat Kecamatan SE-KOTA Subulussalam dan MTQ pelajar Menyambut hari Guru Nasional 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Gus Ipul: Gaji Rp3 Juta Bukan Otomatis Desil 10, Penetapan Kesejahteraan Tak Hanya Soal Penghasilan

Berita Terbaru