TEAM RAJAWALI POLSEK TANJUNG RAJA BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DITANGKAP TANPA PERLAWANAN*

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. ID   OGAN ILIR
Komitmen Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Team Rajawali Unit Reskrim mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Panjang.

Pelaku yang diketahui bernama Indra Kelana alias Kiran (22) berhasil diamankan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban Rohadi (58), seorang petani warga Desa Jagolano, Kecamatan Rantau Panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di area pematang sawah Dusun IV RT 08 Desa Jagolano. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver miliknya di lokasi sawah. Pelaku yang melintas kemudian melihat kendaraan tersebut dan memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  KETUA AKPERSI DPC KABUPATEN BOGOR RAYAKAN ULANG TAHUN PERTAMA PUTRANYA, DIHADIRI SEKJEN AKPERSI DPP DAN PENGURUS AKPERSI

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja bersama personel Unit Reskrim, petugas bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam proses pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB kendaraan atas nama Juwita yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Tanjung Raja dalam menindak setiap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kendaraan operasional mereka.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di area perkebunan maupun persawahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter : Reno. Sli

*Humas res oi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Berita Terbaru