APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎
‎

ACEH SINGKIL kompas1.id
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Dalam rancangan tersebut, belanja daerah diproyeksikan naik hingga mencapai Rp966,68 miliar.
‎
‎Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBK (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 itu disampaikan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil, Selasa, 22 September 2026.
‎
‎Perubahan APBK dilakukan karena adanya perkembangan kondisi yang tidak lagi sesuai dengan asumsi awal dalam KUA.
‎
‎Selain itu, pemerintah daerah juga perlu menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
‎
‎Berdasarkan dokumen pengantar yang disampaikan pemerintah daerah, belanja Aceh Singkil dalam APBK induk dianggarkan sekitar Rp828,78 miliar.
‎
‎Dalam rancangan perubahan, anggaran belanja bertambah sekitar Rp137,89 miliar.
‎
‎Dengan penambahan tersebut, total belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp966,68.
‎
‎Tak hanya belanja, pendapatan daerah juga mengalami perubahan.
‎
Pendapatan daerah yang sebelumnya pada APBK induk sebesar Rp817,62 dalam rancangan perubahan bertambah Rp121,51.

‎Dengan demikian, pendapatan daerah Aceh Singkil 2026 diproyeksikan menjadi Rp939,13.
‎
‎Sementara itu, komponen Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah tidak mengalami perubahan. Nilainya tetap sebesar Rp19,01.
‎
‎Dengan proyeksi pendapatan sekitar Rp939,13 miliar dan belanja mencapai Rp966,68 miliar, APBK Aceh Singkil 2026 mengalami defisit.
‎
‎Untuk menutup defisit tersebut, Pemkab Aceh Singkil mengandalkan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya.
‎
‎Penerimaan pembiayaan dari SiLPA yang sebelumnya dianggarkan sekitar Rp11,1 miliar dinaikkan menjadi Rp27,55.
‎
‎Setelah kesepakatan terhadap perubahan KUA-PPAS tercapai, seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Aceh Singkil diwajibkan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
‎
‎Penyusunan RKA dilakukan secara elektronik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
‎
‎Dokumen perubahan KUA-PPAS tersebut nantinya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Singkil tentang Perubahan APBK Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Oyon menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil yang terlibat dalam pembahasan rancangan perubahan anggaran tersebut.
‎
‎“Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat,” kata Oyon.
‎
‎Ia berharap proses pembahasan perubahan APBK 2026 dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat Aceh Singkil.
‎
‎Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil, Amaliun, diikuti anggota dan dihadiri pejabat forkopimda serta kepala SKPK.
‎
‎Reporter Sabri
‎

‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!
FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.
Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.
Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami
Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian
Penertiban Tanpa Solusi Dinilai Bom Waktu, Aktivis Sulut Ingatkan Potensi Gejolak Sosial di Boltim
Hari Batik Nasional 2026, H. Dadan Sobara Mari Tumbuhkan Cinta Budaya Bangsa Melalui Batik.
Pengaduan Solar Subsidi di SPBU Langowan Diterima BPH Migas “SOROTAN PUBLIK”
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Pangbes Manguni Muda Indonesia Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bitung: Di Bawah Komando Kasat IPTU Jefri Duabai, Perang Terhadap Narkoba Nyata.!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:56 WIB

FAMILY GATHERING PAGUYUBAN SCOOTER BANDUNG (PSB) SIAP GEBER GARUT 17-18 OKTOBER 2026 – USUNG TEMA SAREUNDEUK SAIGEL SABOBOT SAPIHANEAN.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Viral ! Lansia 73 Tahun di KBB Ditolak Berobat di RSUD Cikalongwetan Gara-Gara Tak Punya JKN Mobile.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Masyarakat Boltim Titip Harapan Ke Kapolri Baru: Polisi Bersama Masyarakat Rasakan Kesulitan Kami

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Dari Boltim Untuk Istana: Selamat Datang Kapolri Jendral Suyudi, 25 WPR Menanti Kepastian

Berita Terbaru