Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KOMPAS1.ID – Gerakan anti-korupsi di Kabupaten Bogor menggema. Ratusan tanda tangan masyarakat terkumpul dalam aksi moral bertajuk PETISI 26 TOLAK KORUPSI KABUPATEN BOGOR. yang dipimpin langsung oleh Jhon Harimau, Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju .

Spanduk putih raksasa dengan logo telapak tangan merah bertuliskan STOP! KORUPSI terpampang dan dipenuhi coretan tanda tangan serta pesan-pesan kekecewaan warga terhadap maraknya korupsi di Bumi Tegar Beriman.

Dalam foto yang diterima redaksi Kompas1.Id pada Senin malam (22/09/2026), terlihat Jhon Harimau mengenakan batik loreng oranye dan peci hitam duduk di depan spanduk petisi. Beberapa tulisan tangan warga terbaca jelas dengan nada tegas: “TANGKAP DALANG KORUPSI DI KAB BOGOR” dan “HUKUM PARA PELAKU KORUPTOR”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jhon Harimau menegaskan, Petisi 26 adalah gerakan murni dari rakyat yang sudah muak melihat uang rakyat dikorupsi.

“Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor ini menggema karena rakyat sudah bersatu. Saya Jhon Harimau Litbang DPP Jawa Barat Harapan Rakyat Indonesia Maju hanya memfasilitasi suara rakyat. Tuntutan kami satu: Hukum Para Koruptor! Tangkap dalang korupsi di Kabupaten Bogor tanpa pandang bulu,” tegas Jhon Harimau kepada Redaksi Kompas1.Id

Baca Juga:  NGABUBURIT PENUH BERKAH KYAI CICALENGKA GELAR KAJIAN KITAB KUNING JELANG BUKA PUAS

Menurutnya, korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejaksaan maupun KPK untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Bogor.

“Ratusan tanda tangan ini adalah bukti, rakyat tidak diam. Anggaran pembangunan harus untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya oknum. Jika tidak ditindak tegas, kami akan terus galang petisi yang lebih besar dan akan kami serahkan langsung ke Kejaksaan Agung dan KPK RI,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, aksi penggalangan tanda tangan Petisi 26 masih terus berlangsung dan mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bogor.

Redaksi
Kompas1.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Leganya Warga Kesesi Pekalongan, Deretan Jeriken Akhirnya Terisi Air Bersih Bantuan Propam Polri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB