KOMPAS1.ID
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria lanjut usia berinisial S (82) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Desa Brondong, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Senin (21/9/2026) sore. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.50 wib. Korban pertama kali ditemukan oleh anak dan istrinya di ruang belakang rumah dalam kondisi meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 17.30 wib, anak korban hendak pergi ke sawah untuk menjemput ibunya yang sedang bekerja. Sebelum berangkat, saksi sempat melihat korban berada di ruang tengah rumah, tepatnya di sebelah dapur, sedang mengisi air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekitar 15 menit kemudian, saksi bersama ibunya kembali ke rumah. Saat memanggil korban, keduanya tidak mendapat jawaban. Mereka kemudian mencari korban hingga akhirnya menemukannya di ruang belakang rumah.
Temuan tersebut selanjutnya diberitahukan kepada seorang perangkat desa yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kesesi.
Menerima laporan itu, personel Polsek Kesesi bersama Pamapta Polres Pekalongan dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik jenazah serta meminta keterangan dari para saksi.
Kapolsek Kesesi AKP Dulsalim, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya langsung menuju ke lokasi usai mendapatkan laporan. Selain itu juga berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pekalongan dan Puskesmas Kesesi II.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Kami juga meminta keterangan saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes. Anak korban juga menyampaikan bahwa sebelumnya korban pernah mengeluhkan penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh dan sempat mengungkapkan keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan awal, polisi menyatakan tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Pihak keluarga menerima kejadian itu sebagai musibah dan ikhlas atas meninggalnya korban serta menyatakan tidak menghendaki dilakukannya otopsi. (Totok)












