Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong

- Penulis

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dua anak laki-laki diamankan warga di Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, setelah diduga terlibat dalam rombongan gangster atau kreak yang membawa senjata tajam. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) menjelang tengah malam. Petugas Polsek Bojong juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan dalam kejadian tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., MSi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Kemasan, terkait dua anak laki-laki yang telah diamankan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi dan mendapati dua anak laki-laki telah diamankan warga. Untuk mengantisipasi situasi yang semakin ramai, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bojong bersama barang bukti berupa satu buah celurit,” ujar Suwarti.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 23.00 wib ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai dua anak laki-laki yang diamankan warga karena diduga merupakan bagian dari rombongan gangster yang membawa senjata tajam.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan. Di tempat kejadian, warga memang telah mengamankan dua anak tersebut.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Keduanya masing-masing berusia 15 tahun dan 13 tahun. Salah satunya merupakan pelajar kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik senjata tajam tersebut belum diketahui identitasnya dan telah melarikan diri.

Polisi selanjutnya melakukan pendataan, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.

Setelah serangkaian penanganan dilakukan, kedua anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Proses penyerahan turut didampingi orang tua dan diketahui langsung oleh Kepala Desa Kemasan.

Suwarti menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kedua anak telah diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan kepala desa,” jelasnya.

Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk dugaan aksi gangster, tawuran, maupun kepemilikan senjata tajam.

Peran orang tua juga diharapkan terus ditingkatkan dalam mengawasi pergaulan anak-anak, sehingga mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping
Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana
Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025
Dispora Dorong Busawan Muda Bertransformasi jadi Pelaku Usaha Digital
KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT
Sisa Bara Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Gudang Kayu di Kedungwuni
‎SDN UPTD Takal Pasir Aceh Singkil Tersentuh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Pascabencana 2026
MENANG TIPIS! SURYA BIN SAMID NOMOR URUT 1 RESMI TERPILIH JADI KEPALA DESA MEKARWANGI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 14:39 WIB

Cegah Situasi Memanas, Polisi Evakuasi Dua Anak yang Diamankan Warga di Bojong

Selasa, 22 September 2026 - 12:17 WIB

Koramil Kemiri Bersama Polsek dan Warga Cek Lokasi Pasca Kebakaran Lahan di Desa Samping

Selasa, 22 September 2026 - 08:43 WIB

Sinergi Kemanusiaan: LFR Perkuat Koordinasi Bersama BPBD Kota Bandung Tekan Risiko Bencana

Selasa, 22 September 2026 - 06:49 WIB

Rapat Paripurna DPRK Subulussalam: Disetujui Bersama Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2025

Selasa, 22 September 2026 - 05:56 WIB

KETUA DMI KABUPATEN GARUT UCAPKAN SELAMAT DAN SUKSES KEPADA KETUA DPD PARTAI GOLKAR GARUT

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB