
KOMPAS1.ID
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dua anak laki-laki diamankan warga di Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, setelah diduga terlibat dalam rombongan gangster atau kreak yang membawa senjata tajam. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan keduanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/9/2026) menjelang tengah malam. Petugas Polsek Bojong juga mengamankan satu buah senjata tajam jenis celurit yang ditemukan dalam kejadian tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., MSi melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Kepala Desa Kemasan, terkait dua anak laki-laki yang telah diamankan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan, petugas Polsek Bojong langsung mendatangi lokasi dan mendapati dua anak laki-laki telah diamankan warga. Untuk mengantisipasi situasi yang semakin ramai, keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bojong bersama barang bukti berupa satu buah celurit,” ujar Suwarti.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 23.00 wib ketika pihak kepolisian menerima informasi mengenai dua anak laki-laki yang diamankan warga karena diduga merupakan bagian dari rombongan gangster yang membawa senjata tajam.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memastikan situasi dan melakukan penanganan. Di tempat kejadian, warga memang telah mengamankan dua anak tersebut.
Keduanya masing-masing berusia 15 tahun dan 13 tahun. Salah satunya merupakan pelajar kelas I Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemilik senjata tajam tersebut belum diketahui identitasnya dan telah melarikan diri.
Polisi selanjutnya melakukan pendataan, mencatat keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Setelah serangkaian penanganan dilakukan, kedua anak tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Proses penyerahan turut didampingi orang tua dan diketahui langsung oleh Kepala Desa Kemasan.
Suwarti menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
“Penanganan dilakukan dengan mengedepankan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kedua anak telah diserahkan kepada orang tua masing-masing dengan disaksikan kepala desa,” jelasnya.
Polres Pekalongan mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, termasuk dugaan aksi gangster, tawuran, maupun kepemilikan senjata tajam.
Peran orang tua juga diharapkan terus ditingkatkan dalam mengawasi pergaulan anak-anak, sehingga mereka tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (Totok)









