TEAM RAJAWALI POLSEK TANJUNG RAJA BERHASIL UNGKAP KASUS CURANMOR, PELAKU DITANGKAP TANPA PERLAWANAN*

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. ID   OGAN ILIR
Komitmen Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan melalui keberhasilan Team Rajawali Unit Reskrim mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Rantau Panjang.

Pelaku yang diketahui bernama Indra Kelana alias Kiran (22) berhasil diamankan pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaannya di Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor milik korban Rohadi (58), seorang petani warga Desa Jagolano, Kecamatan Rantau Panjang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di area pematang sawah Dusun IV RT 08 Desa Jagolano. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam silver miliknya di lokasi sawah. Pelaku yang melintas kemudian melihat kendaraan tersebut dan memanfaatkan situasi sepi untuk mengambil sepeda motor milik korban.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi, Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Raja bersama personel Unit Reskrim, petugas bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Timpa Bangunan SDN Kasimpar, Akses Jalan Doro Petungkriono Sempat Tertutup

Dalam proses pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB kendaraan atas nama Juwita yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Polsek Tanjung Raja dalam menindak setiap tindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya para petani yang menggantungkan aktivitas sehari-hari pada kendaraan operasional mereka.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Tanjung Raja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

Polsek Tanjung Raja mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir di area perkebunan maupun persawahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter : Reno. Sli

*Humas res oi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari
KAPOLRES OGAN ILIR RESMI BUKA TURNAMEN FUTSAL KAPOLRES CUP DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80*
DPC LAKI Dukung Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kota Subulussalam
Viral di Media Sosial: Bansos Diduga Tidak Dibagikan dan Ditimbun di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun
Gubernur Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Buronan Kasus Penyekapan Sadis di Bandung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:51 WIB

‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:33 WIB

KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:27 WIB

Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:20 WIB

Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:33 WIB

KAPOLRES OGAN ILIR RESMI BUKA TURNAMEN FUTSAL KAPOLRES CUP DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80*

Berita Terbaru