‎Dua Bulan Disahkan, APBK Aceh Singkil Rp822 Miliar Mandek

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Meski telah disahkan sejak 21 April 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 senilai Rp822,35 miliar hingga pertengahan Juni belum juga dapat direalisasikan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pencairan anggaran masih belum terbit.

‎Akibatnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kesulitan operasional. Bahkan beberapa kepala SKPK mengaku terpaksa berutang dan menggunakan dana pribadi untuk membiayai kebutuhan kantor sehari-hari.

‎”Sudah banyak pinjam sana-sini, bahkan uang pribadi juga terpakai untuk operasional,” ujar sejumlah kepala SKPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (17/6/2026).

‎Tak hanya itu, sejumlah kantor pemerintahan dan desa disebut menunggak pembayaran listrik hingga enam bulan dan telah menerima surat peringatan pemutusan aliran listrik.

‎Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, mengatakan APBK saat ini masih dalam proses evaluasi bersama DPRK Aceh Singkil dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

‎”Sedang evaluasi bersama DPRK dan mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Edy.

‎Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, menjelaskan keterlambatan dipengaruhi dampak banjir akhir tahun lalu serta kebijakan efisiensi anggaran yang muncul di tengah proses pengesahan APBK.

‎Menurutnya, efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian ulang terhadap struktur belanja yang telah disusun, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan operasional SKPK.

‎Hendra juga membantah isu adanya konflik antara eksekutif dan legislatif yang disebut menjadi penyebab molornya realisasi APBK.
‎”Tidak ada persoalan antara eksekutif dan legislatif. Keterlambatan ini murni karena penyesuaian akibat efisiensi anggaran,” tegasnya.

‎Ia memastikan setelah evaluasi rampung, pemerintah daerah akan mengurus nomor register dan mencetak DPA agar masing-masing dinas segera dapat mengajukan pencairan anggaran.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  *Pastikan Pelayanan Tetap Lancar, Polsek Tanjung Raja Monitoring SPBU Pasca Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Berita Terbaru