‎Dua Bulan Disahkan, APBK Aceh Singkil Rp822 Miliar Mandek

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Meski telah disahkan sejak 21 April 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 senilai Rp822,35 miliar hingga pertengahan Juni belum juga dapat direalisasikan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pencairan anggaran masih belum terbit.

‎Akibatnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kesulitan operasional. Bahkan beberapa kepala SKPK mengaku terpaksa berutang dan menggunakan dana pribadi untuk membiayai kebutuhan kantor sehari-hari.

‎”Sudah banyak pinjam sana-sini, bahkan uang pribadi juga terpakai untuk operasional,” ujar sejumlah kepala SKPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (17/6/2026).

‎Tak hanya itu, sejumlah kantor pemerintahan dan desa disebut menunggak pembayaran listrik hingga enam bulan dan telah menerima surat peringatan pemutusan aliran listrik.

‎Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, mengatakan APBK saat ini masih dalam proses evaluasi bersama DPRK Aceh Singkil dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

‎”Sedang evaluasi bersama DPRK dan mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Edy.

‎Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, menjelaskan keterlambatan dipengaruhi dampak banjir akhir tahun lalu serta kebijakan efisiensi anggaran yang muncul di tengah proses pengesahan APBK.

‎Menurutnya, efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian ulang terhadap struktur belanja yang telah disusun, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan operasional SKPK.

‎Hendra juga membantah isu adanya konflik antara eksekutif dan legislatif yang disebut menjadi penyebab molornya realisasi APBK.
‎”Tidak ada persoalan antara eksekutif dan legislatif. Keterlambatan ini murni karena penyesuaian akibat efisiensi anggaran,” tegasnya.

‎Ia memastikan setelah evaluasi rampung, pemerintah daerah akan mengurus nomor register dan mencetak DPA agar masing-masing dinas segera dapat mengajukan pencairan anggaran.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Pemkot Bandung Resmikan Pos Kesehatan Pesantren Garda Terdepan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Umum LPLHK H.Triyana ,SE Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Pembuangan Limbah Ke Gakkum ,Soroti Aktivitas di Lahan Milik Hj.Midi Desa Cicau
‎Polres Aceh Singkil Bantu Lansia Kurang Mampu Melalui Program Bedah Rumah
UPTD SPF SD Negeri 1 Gunung Lagan Manfaatkan Bantuan Presiden Berupa Smart TV untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Para Siswa
‎Eceng Gondok Menyelimuti Alur Sungai Desa Kuta Simboling, Luka Pascabanjir yang Tak Tak Bisa Di Sembunyikan
Bersama Pemuda, Maju Bersama , Muscam KNPI Kecamatan Cangkuang Sukses Gelar Ketua Baru
‎Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Polres Aceh Singkil Laksanakan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri
‎Resmi Dirilis: Buku “Komunikasi Kesehatan”, Panduan Wajib Tenaga Medis Masa Kini
POLDA METRO JAYA TANGKAP ROY SURYO DAN DR TIFA TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:55 WIB

Ketua Umum LPLHK H.Triyana ,SE Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Pembuangan Limbah Ke Gakkum ,Soroti Aktivitas di Lahan Milik Hj.Midi Desa Cicau

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:51 WIB

‎Polres Aceh Singkil Bantu Lansia Kurang Mampu Melalui Program Bedah Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:46 WIB

UPTD SPF SD Negeri 1 Gunung Lagan Manfaatkan Bantuan Presiden Berupa Smart TV untuk Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Para Siswa

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

‎Eceng Gondok Menyelimuti Alur Sungai Desa Kuta Simboling, Luka Pascabanjir yang Tak Tak Bisa Di Sembunyikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:40 WIB

Bersama Pemuda, Maju Bersama , Muscam KNPI Kecamatan Cangkuang Sukses Gelar Ketua Baru

Berita Terbaru