‎Dua Bulan Disahkan, APBK Aceh Singkil Rp822 Miliar Mandek

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
Meski telah disahkan sejak 21 April 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 senilai Rp822,35 miliar hingga pertengahan Juni belum juga dapat direalisasikan. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi dasar pencairan anggaran masih belum terbit.

‎Akibatnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami kesulitan operasional. Bahkan beberapa kepala SKPK mengaku terpaksa berutang dan menggunakan dana pribadi untuk membiayai kebutuhan kantor sehari-hari.

‎”Sudah banyak pinjam sana-sini, bahkan uang pribadi juga terpakai untuk operasional,” ujar sejumlah kepala SKPK yang meminta identitasnya dirahasiakan, Rabu (17/6/2026).

‎Tak hanya itu, sejumlah kantor pemerintahan dan desa disebut menunggak pembayaran listrik hingga enam bulan dan telah menerima surat peringatan pemutusan aliran listrik.

‎Sekretaris Daerah Aceh Singkil, Edy Widodo, mengatakan APBK saat ini masih dalam proses evaluasi bersama DPRK Aceh Singkil dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

‎”Sedang evaluasi bersama DPRK dan mudah-mudahan hari ini selesai,” kata Edy.

‎Sementara itu, Kepala BPKK Aceh Singkil, Hendra Sunarno, menjelaskan keterlambatan dipengaruhi dampak banjir akhir tahun lalu serta kebijakan efisiensi anggaran yang muncul di tengah proses pengesahan APBK.

‎Menurutnya, efisiensi anggaran mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian ulang terhadap struktur belanja yang telah disusun, terutama untuk memenuhi kebutuhan belanja wajib dan operasional SKPK.

‎Hendra juga membantah isu adanya konflik antara eksekutif dan legislatif yang disebut menjadi penyebab molornya realisasi APBK.
‎”Tidak ada persoalan antara eksekutif dan legislatif. Keterlambatan ini murni karena penyesuaian akibat efisiensi anggaran,” tegasnya.

‎Ia memastikan setelah evaluasi rampung, pemerintah daerah akan mengurus nomor register dan mencetak DPA agar masing-masing dinas segera dapat mengajukan pencairan anggaran.

‎Reporter Sabri

Baca Juga:  Wujud Peduli Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Kembali Bangun Rutilahu Warga di Arjasari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB