POLDA METRO JAYA TANGKAP ROY SURYO DAN DR TIFA TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Penangkapan merupakan kelanjutan proses berkas perkara yang sudah lengkap

JAKARTA, 19 Juni 2026 – Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka, yaitu Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr Tifa. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, penangkapan yang dilakukan pada hari ini, Jumat (19/6), bukanlah langkah yang terpisah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kelanjutan dari proses hukum yang telah berjalan.

“Penangkapan ini adalah kelanjutan dari proses yang sudah berlangsung, di mana berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh pihak kejaksaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kedua tersangka diamankan petugas di kediaman masing-masing pada hari yang sama. Saat ini, proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai dengan tahapan yang berlaku. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB