KOMPAS1.ID
SETU, BEKASI — Desa Ciledug di Kecamatan Setu ditetapkan sebagai salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Hal ini ditegaskan Camat Setu, menyusul arahan langsung dari Kapolres Metro Bekasi terkait pemantauan ketat di sejumlah desa yang dinilai memiliki dinamika tinggi.
Baliho Masih Tertinggal Meski Imbauan Pembersihan Sudah Diberikan
Pantauan di lapangan pada Jumat, 19 September 2026, masih ditemukannya baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di wilayah tersebut. Padahal, panitia telah mengimbau seluruh tim pemenangan untuk segera menertibkan dan mencopot seluruh APK sesuai jadwal tahapan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini mendorong panitia Pilkades untuk memastikan seluruh sarana kampanye yang belum turun segera dibersihkan. Pihak berwenang juga menelusuri penyebab keterlambatan tersebut — apakah murni kelalaian tim pemenangan, atau terdapat kendala lain di lapangan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi baik dari calon nomor urut 3 maupun jajaran panitia Pilkades Desa Ciledug terkait alasan baliho tersebut belum dicopot.
Kepatuhan Aturan Kunci Kelancaran Pilkades
Pengawasan ketat ini dilakukan guna menjaga ketertiban, kesetaraan, serta mencegah potensi pelanggaran tahapan kampanye. Seluruh pasangan calon diimbau untuk patuh pada jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, agar pesta demokrasi di Desa Ciledug berjalan aman, tertib, dan damai.
Pihak berwenang berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menindaklanjuti setiap temuan ketidaktertiban sesuai prosedur yang berlaku.
Hasbunah R.SE













