KOMPAS1.ID
SETU, BEKASI — Desa Ciledug di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditetapkan menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Hal ini disampaikan Camat Setu, menyusul arahan langsung dari Kapolres Metro Bekasi terkait pemantauan ketat di sejumlah desa yang dinilai memiliki dinamika tinggi menjelang hari pencoblosan.
Baliho Masih Terpasang Meski Imbauan Pembersihan Sudah Diberikan
Pantauan di lapangan pada Jumat, 19 September 2026, masih menemukan adanya baliho dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai titik wilayah tersebut. Padahal, panitia telah mengimbau seluruh tim pemenangan untuk segera menertibkan dan mencopot seluruh sarana kampanye sesuai jadwal serta ketentuan tahapan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini mendorong panitia Pilkades untuk memastikan seluruh APK yang belum turun segera dibersihkan. Pihak berwenang juga akan menelusuri penyebab keterlambatan tersebut — apakah murni kelalaian tim pemenangan, atau terdapat kendala lain di lapangan yang menghambat proses pencopotan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi baik dari pasangan calon nomor urut 3 maupun jajaran panitia Pilkades Desa Ciledug terkait alasan baliho tersebut belum dicopot.
Kepatuhan Aturan Jadi Kunci Kelancaran dan Keadilan
Pengawasan ketat ini dilakukan guna menjaga ketertiban, kesetaraan antar-kandidat, serta mencegah potensi pelanggaran tahapan kampanye. Seluruh pasangan calon diimbau untuk patuh pada jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan, agar pesta demokrasi di Desa Ciledug berjalan aman, tertib, transparan, dan damai.
Pihak berwenang berjanji akan terus memantau perkembangan di lapangan dan menindaklanjuti setiap temuan ketidaktertiban sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi dan melaporkan hal-hal yang dianggap melanggar aturan kepada panitia maupun aparat berwenang.
Hasbunah R SE














