Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 102,41 Gram

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Satres Narkoba Polres Garut kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial GS (27) warga Kecamatan Pameungpeuk, berhasil diamankan dalam operasi pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menyebut penangkapan dilakukan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan.

“Petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka,” ungkap AKP Usep Sudirman.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 102,41 gram yang dikemas plastik klip dan dibalut lakban. Turut diamankan tiga bungkus plastik klip bening, satu timbangan digital, satu sedotan yang dimodifikasi, satu tas totebag berwarna merah, satu unit ponsel, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Tersangka kini menjalani proses hukum dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun atau hukuman seumur hidup sesuai ketentuan Undang-Undang Narkotika.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Diduga Aksi Penculikan terhadap Aktivis UUN Libatkan Oknum Ormas, Muncul Dugaan Keterkaitan dengan Oknum Anggota DPRD
Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Polres Garut Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba Periode 2 Bulan, 20 Pelaku dan Ratusan paket Berhasil Diamankan
Korupsi Dana Desa Rp387 Juta untuk Biaya Selingkuh dan Sewa Rumah, Mantan Kades Serapuh Asli Dituntut 2,5 Tahun Penjara
PEMERHATI HUKUM ADIT WAHYUDIN, S.H. KECAM KERAS DUGAAN PENCULIKAN DAN PENGANIAYAAN TERHADAP AKTIVIS LEBAK UUN, DESAK APARAT PENEGAK HUKUM USUT TUNTAS
Bermodal Janji Menikah, Terduga Pelaku Sempat Merubuhkan Rumah Korban Sebelum Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:16 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu, Puluhan Paket Siap Edar Berhasil Disita

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:04 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 102,41 Gram

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:38 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:33 WIB

Diduga Aksi Penculikan terhadap Aktivis UUN Libatkan Oknum Ormas, Muncul Dugaan Keterkaitan dengan Oknum Anggota DPRD

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Bupati ke Disperkimtan Bahas Pelaksanaan Program BSPS

Rabu, 29 Jul 2026 - 01:38 WIB

Berita

*Tangisan  Keysa Dan Pengadilan Jalanan*

Selasa, 28 Jul 2026 - 15:39 WIB