Kompas1.id
Bandung, 23 Juni 2026 – Setelah melakukan penelusuran dan pengejaran yang cukup panjang, Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berinisial Taufik Hidayat. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Markas Besar Polda Jawa Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban bernama Yuvita.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Taufik Hidayat terancam dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal perampasan kemerdekaan orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat setelah korban Yuvita sempat dinyatakan hilang kontak dalam waktu cukup lama, lalu ditemukan kembali dalam kondisi menderita luka-luka serius akibat perlakuan yang dialaminya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik perbuatan tersebut, melengkapi kronologi kejadian secara rinci, serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang dinilai kejam ini.***














