Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Bandung, 23 Juni 2026 – Setelah melakukan penelusuran dan pengejaran yang cukup panjang, Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berinisial Taufik Hidayat. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Markas Besar Polda Jawa Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban bernama Yuvita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Taufik Hidayat terancam dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal perampasan kemerdekaan orang.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat setelah korban Yuvita sempat dinyatakan hilang kontak dalam waktu cukup lama, lalu ditemukan kembali dalam kondisi menderita luka-luka serius akibat perlakuan yang dialaminya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik perbuatan tersebut, melengkapi kronologi kejadian secara rinci, serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang dinilai kejam ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, Jalur Khusus Kru Penerbangan Jadi Sorotan
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru