Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

- Penulis

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Bandung, 23 Juni 2026 – Setelah melakukan penelusuran dan pengejaran yang cukup panjang, Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya berhasil menangkap tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan berinisial Taufik Hidayat. Penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Markas Besar Polda Jawa Barat untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang menimpa korban bernama Yuvita.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dijalankan secara tegas dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini, Taufik Hidayat terancam dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya pasal tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat serta pasal perampasan kemerdekaan orang.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian luas masyarakat setelah korban Yuvita sempat dinyatakan hilang kontak dalam waktu cukup lama, lalu ditemukan kembali dalam kondisi menderita luka-luka serius akibat perlakuan yang dialaminya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik perbuatan tersebut, melengkapi kronologi kejadian secara rinci, serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus yang dinilai kejam ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru