Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan ASN Bandung Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,5 Miliar

- Penulis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung resmi menetapkan sekaligus menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1,5 miliar. Tersangka berinisial S (Solehudin) yang merupakan Ketua Yayasan Anwarurohman sekaligus menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, ditetapkan statusnya pada Senin (13/7/2026) .

Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung Wawan Kurniawan menjelaskan, yayasan tersebut mengajukan proposal untuk pembelian lahan seluas 4.200 meter persegi dan pembangunan tembok penahan tanah. Namun, setelah dana diterima, kegiatan tersebut tidak pernah direalisasikan sama sekali atau bersifat fiktif, sehingga kerugian negara mencapai total Rp1,5 miliar (100% dari nilai hibah) .

Selain itu, terungkap modus rekayasa: lahan yang diajukan ternyata sudah dibeli tersangka sejak 2021, lalu “dibeli kembali” menggunakan dana hibah. Tim verifikasi juga diarahkan melihat lokasi yayasan lain yang dipalsukan sebagai kantor dan sekolah Yayasan Anwarurohman, padahal yayasan tersebut nyatanya belum memiliki fasilitas, pengajar, maupun siswa .

Berdasarkan audit Inspektorat Jabar, seluruh dana tersebut tidak menghasilkan manfaat sesuai tujuan. Tersangka kemudian dijerat pasal tindak pidana korupsi dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kebon Waru untuk memperlancar penyidikan.

Sementara itu, Pemkab Bandung Barat telah memberhentikan sementara tersangka dari jabatannya sebagai ASN, serta menghentikan pembayaran gaji. Keputusan pemecatan tetap baru akan diambil jika perkara telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap .

Penyidik menyatakan proses kasus masih terus dikembangkan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Risman KBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru