Lampung Utara,– KOMPAS1.id || Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi dan pendampingan bagi kelompok tani penerima bantuan program peremajaan tanaman kopi Tahun Anggaran 2026 di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Abung Tinggi, Senin (13/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan dari 19 kelompok tani yang berasal dari Kecamatan Abung Tinggi dan Kecamatan Tanjung Raja. Rapat dilaksanakan sebagai upaya memastikan proses penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan pemahaman kelompok tani terhadap persyaratan administrasi dan teknis program.
Dalam kegiatan itu, Dinas Perkebunan dan Peternakan memberikan penjelasan mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan program peremajaan tanaman kopi, termasuk tata cara penyusunan usulan, kelengkapan dokumen, serta mekanisme penyaluran bantuan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen kopi masyarakat di Lampung Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Utara, Erni Afriyanti, S.P., M.MP., berharap kegiatan pendampingan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan kelompok tani penerima bantuan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap kelompok tani dapat terus berkembang, meningkatkan hasil produksi, serta menjadi kelompok yang mandiri dan berdaya saing. Bantuan peremajaan kopi ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan para petani,” ujar Erni.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi konsultasi dan diskusi antara pengurus kelompok tani dengan petugas dinas. Melalui sesi tersebut, peserta dapat menyampaikan berbagai kendala di lapangan sekaligus memperoleh penjelasan langsung terkait pelaksanaan program bantuan peremajaan tanaman kopi Tahun Anggaran 2026.
Syamsir Hr














