Kasus Dugaan Korupsi Dana Akomodasi DPRD Indramayu: Kejati Jabar Perkuat Bukti Sebelum Limpah ke Tipikor

- Penulis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID

BANDUNG, 11 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan proses hukum terhadap dugaan penyelewengan dana akomodasi dinas di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu terus berjalan. Kasus yang menyeret nama Wakil Bupati Indramayu yang masih menjabat, Syaefudin, saat ini memasuki tahap penajaman materi gugatan sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepala Kejati Jawa Barat, Sutikno, mengonfirmasi bahwa tim penyidik saat ini memfokuskan upaya pada penguatan akurasi data, kelengkapan keterangan saksi, serta pemantapan setiap unsur pasal yang disangkakan. Langkah ini dinilai mendesak dilakukan guna memastikan kekuatan pembuktian materiil sebelum berkas perkara resmi diserahkan ke pengadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan tersangka sudah dilakukan, pemeriksaan tambahan terhadap tersangka pun telah tuntas. Kami juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi kunci,” ujar Sutikno di Bandung, Jumat (10/7/2026).

Baca Juga:  Kapolres Bersama Dandim 0710 Pekalongan Patroli Malam Naik Motor,Pantau Situasi Kamtibmas

Pemantapan Dakwaan Tanpa Celah Hukum

Sutikno menegaskan, dalam penanganan perkara korupsi, syarat minimal dua alat bukti tidak bisa ditafsirkan secara sederhana. Tim jaksa wajib mengupas tuntas keterkaitan dokumen administrasi dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga draf dakwaan nanti benar-benar kokoh dan tidak memiliki celah hukum saat disidangkan.

“Kami harus mengumpulkan fakta secara mendalam, setiap unsur dalam pasal harus dilapisi alat bukti yang kuat. Saat ini pembuktian sudah ada, namun sebagian dokumen dan keterangan masih perlu kami perkuat kembali,” jelasnya.

Kejati Jabar berkomitmen menyelesaikan tahap penajaman ini secepat mungkin dengan tetap berpegang pada asas hukum yang berlaku, guna memastikan perkara diproses secara adil dan transparan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru