*Kompas1.id BITUNG, 14 Juli 2026* – Pergantian Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho S.H.,S.I.K.,M.H disambut harapan besar oleh masyarakat Kota Cakalang. Namun warga menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat “Kamtibmas” saja tidak cukup. Yang dibutuhkan saat ini adalah *penindakan hukum yang jelas, tegas, dan tanpa pandang bulu*.
“Kami apresiasi jika ada patroli, ada sambang, ada himbauan. Tapi itu baru setengah tugas. Tugas utama Polri adalah menegakkan hukum. Kami ingin lihat pelaku ditangkap, diproses, dan dihukum,” ujar perwakilan masyarakat Bitung.
*Masyarakat Muak Dengan Janji*
Menurut warga, selama ini banyak kasus di wilayah hukum Polres Bitung yang hanya berhenti di tahap “dilaporkan” dan “diselidiki”, tapi tidak ada kejelasan kelanjutannya. Mulai dari kasus narkoba, premanisme, pungli, hingga kejahatan jalanan.dan kasus kerugian negara lainnya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai Kamtibmas hanya jadi slogan di spanduk. Masyarakat butuh rasa aman karena pelaku kejahatan benar-benar ditindak, bukan karena banyaknya polisi di jalan,” tegasnya.
*3 Tuntutan Warga Kepada Kapolres Bitung:*
1. *Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih*
Usut tuntas kasus-kasus menonjol. Tangkap bandar, bukan hanya kurir. Sikat yang meresahkan.
2. *Transparansi Penanganan Kasus*
Berikan update ke publik. Kasus A sudah sampai mana, Tersangka sudah ditahan atau belum. Agar tidak ada lagi isu “masuk angin”.
3. *Bersihkan Internal*
Tindak tegas anggota yang diduga membekingi atau bermain dengan pelaku kejahatan, dan kasus yang merugikan negara.
*Bitung Perlu Bukti, Bukan Wacana*
“Kami tidak butuh Kapolres yang jago pidato di atas panggung. Kami butuh Kapolres yang berani ambil tindakan di lapangan. Hukum harus dirasakan keadilannya oleh masyarakat kecil,” pungkas warga.
Warga juga meminta dukungan penuh dari *Kapolda Sulut* untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Polres Bitung 100 hari pertama.
“Kalau dalam 3 bulan tidak ada perubahan signifikan dalam penindakan hukum, kami akan bersuara lebih keras lagi. Bisa lewat aksi atau laporan ke Mabes Polri dan Kompolnas,” ancamnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bitung belum memberikan keterangan resmi terkait program penegakan hukum ke depan.
(Noval).














