Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Ligung, Satres Narkoba Polres Majalengka Sita Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif serta melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya laten peredaran sediaan farmasi tanpa izin, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif menggelar operasi penindakan hukum secara tegas. Langkah progresif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap obat-obatan sediaan farmasi ilegal di wilayah Kecamatan Ligung, Rabu (08/07/2026).

Operasi penangkapan yang berjalan sukses tersebut dilakukan oleh Unit I Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka di bawah pimpinan Kanit Ipda Addi Junia Permana, S.Sos., M.H., serta dikomandoi langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo, S.H. Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial AS (32), seorang berstatus pelajar/mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Beber, Kabupaten Cirenbon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus tindak pidana di bidang kesehatan ini bermula dari hasil penyelidikan intensif petugas. Tersangka AS berhasil dicegat oleh petugas kepolisian pada Selasa pagi (7/7/2026) sekira pukul 06.30 WIB di pinggir jalan Desa Buntu, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian, petugas menemukan barang bukti awal berupa 80 butir pil Tramadol, 80 butir pil Trihexyphenidyl, 2 buah bekas bungkus rokok Neslite, sebuah HP Samsung A13, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp330.000,- yang semuanya disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik tersangka.

Baca Juga:  patroli Malam Bersama Forkopimda Polres Pekalongan Pertegas Komitmen Jaga Keamanan

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos yang ditempati tersangka di Dusun Gemah Ripah, Desa Buntu, Kecamatan Ligung. Di dalam kamar kos tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar, yaitu 1.176 butir pil Tramadol, 590 butir pil Trihexyphenidyl, dan 2 bekas bungkus rokok Neslite yang disembunyikan tersangka di dalam sebuah bekas dus sepatu warna hijau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1,98 Miliar
Kunci Ganda Jadi Penyelamat, Aksi Percobaan Curanmor Di Rumah Makan Berujung Penangkapan
Roy Suryo Ajukan Dua Kali Gugatan Praperadilan dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan
Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Dipicu Pengaruh Minuman Keras
Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan, Sejumlah Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam
‎Fakta Persidangan: Legal Standing Koperasi Produsen Rimo Tunas Metuah dalam Perkara Pencurian Kelapa Sawit Dipertanyakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 04:56 WIB

Gagalkan Peredaran Obat Keras Ilegal di Ligung, Satres Narkoba Polres Majalengka Sita Ribuan Pil Tramadol dan Trihexyphenidyl

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:30 WIB

Kejari Majalengka Tetapkan Ketua dan Bendahara KONI Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1,98 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 - 00:08 WIB

Kunci Ganda Jadi Penyelamat, Aksi Percobaan Curanmor Di Rumah Makan Berujung Penangkapan

Senin, 6 Juli 2026 - 01:37 WIB

Roy Suryo Ajukan Dua Kali Gugatan Praperadilan dalam Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Senin, 6 Juli 2026 - 01:33 WIB

Tiga Pemuda Terduga Konsumen Miras Diamankan Saat Hiburan Dangdut, Polisi Berikan Pembinaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemimpin Teladan

Rabu, 8 Jul 2026 - 03:16 WIB

Daerah

Kecelakaan Lalu Lintas Sebabkan Jalan Laswi Padat

Rabu, 8 Jul 2026 - 02:56 WIB