Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku dalam waktu kurang dari tujuh jam setelah laporan diterima. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.

Korban Restu Rizki Fauzi (28), warga Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya saat diparkir di Jalan R. Dewi Sartika, tepatnya di depan Rutan Garut, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (6/7/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Sementara seorang terduga pelaku lainnya yang diketahui berinisial D masih dalam pengejaran petugas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa bermula ketika saksi memarkirkan sepeda motor korban di depan Rutan Garut sekitar pukul 18.00 WIB sebelum menuju Alun-alun Garut. Saat kembali sekitar pukul 19.00 WIB, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi parkir. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pemilik kendaraan yang selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Garut Kota.

Baca Juga:  TNI AD Untuk Pahlawan Bangsa, Danrem 043/Gatam Turut Hadiri Penyerahan Rumah Santunan Kasad Tahap II

“Usai menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa kendaraan hasil curian dibawa ke arah wilayah Pameungpeuk menuju Cibalong.” ujar Akp Zainuri saat ditemui awak media(08/08/26).

Tim kemudian bergerak melakukan pengejaran hingga pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB berhasil mengamankan terduga pelaku di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk–Cibalong. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya gagang kunci leter T, tiga mata kunci astag, magnet pembuka penutup kunci kontak, serta dua buah kunci kontak.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Resmi Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2
JUM’AT BERKAH: SAATNYA SPARE REZEKI, TEBAR ENERGI POSITIF! ⚡
Bakar Semak Jadi Petaka, Api Lahap 1 Hektare Lahan di Krompeng
Menebar Kebaikan dan Mempererat Ukhuwah Melalui Kegiatan Jumat Berkah
*Cegah Karhutla, Tiga Pilar Tanjung Raja Ogan Ilir Patroli Gabungan di Desa Suka Pindah*
*Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan*
Peringatan Hari Pendidikan Aceh ke-67 Berpusat di SNT 1 Subulussalam, Tampilkan unjuk Karya Siswa
SMP Yamisa Rayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama Siswa dan Guru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 06:57 WIB

Wali Kota Subulussalam Resmi Buka MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 di Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

Jumat, 4 September 2026 - 06:39 WIB

JUM’AT BERKAH: SAATNYA SPARE REZEKI, TEBAR ENERGI POSITIF! ⚡

Jumat, 4 September 2026 - 06:22 WIB

Bakar Semak Jadi Petaka, Api Lahap 1 Hektare Lahan di Krompeng

Jumat, 4 September 2026 - 05:39 WIB

Menebar Kebaikan dan Mempererat Ukhuwah Melalui Kegiatan Jumat Berkah

Jumat, 4 September 2026 - 05:20 WIB

*Cegah Karhutla, Tiga Pilar Tanjung Raja Ogan Ilir Patroli Gabungan di Desa Suka Pindah*

Berita Terbaru