Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Dipicu Pengaruh Minuman Keras

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Garut, 4 Juli 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menetapkan dan menahan dua orang tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, dan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Waktu & Lokasi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di kawasan Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubtadiin, Kampung Situ Gede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kronologi & Akibat Kejadian

Berdasarkan keterangan penyidik, korban atas nama M Fadhil R Badawi, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama. Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka robek pada bibir bagian dalam bawah sebelah kiri akibat pukulan menggunakan kepalan tangan.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini diduga terjadi karena para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras, sehingga memicu terjadinya perselisihan yang berujung pada penganiayaan.

Baca Juga:  PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR

Penetapan Tersangka & Ancaman Hukum

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H.M., C.HRA., menyatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu:

– DB alias I, warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan
– DW alias N, warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 262 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai tindakan kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka saat ini sudah kita tahan,” tegas AKP Herman.

Pernyataan Pihak Kepolisian

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara damai dan sesuai hukum, guna menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Sumber: Rilis Resmi Polres Garut

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru

Berita

Menyingkap Penyebab Polusi Udara Jakarta

Sabtu, 22 Agu 2026 - 03:18 WIB