AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR

- Penulis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, JAKARTA

Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, harus dipandang sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan ruang konstitusional bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik serta aspirasi terhadap arah kebijakan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang melibatkan BEM Universitas Indonesia bersama sejumlah elemen mahasiswa tersebut membawa sejumlah tuntutan yang menyentuh persoalan mendasar bangsa, mulai dari pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), reforma agraria, harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi kebijakan pemerintah, hingga persoalan bencana dan hubungan antara aparat keamanan dengan ruang sipil.

BUDI RIZKIYANTO: DEMOKRASI JANGAN HANYA DIDENGAR, TETAPI HARUS DIJAWAB

Menanggapi aksi tersebut, Budi Rizkiyanto menilai suara mahasiswa tidak seharusnya dilihat semata-mata sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, tetapi sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam negara demokrasi.

“Mahasiswa mempunyai hak menyampaikan pendapat. Pemerintah juga mempunyai kewajiban mendengar, mengkaji dan memberikan jawaban atas kritik yang disampaikan rakyat. Jangan sampai demokrasi hanya berhenti pada kebebasan berbicara, tetapi tidak diikuti dengan kesediaan negara melakukan evaluasi,” ujar Budi Rizkiyanto.

Menurutnya, kritik mahasiswa harus dijawab dengan data, kebijakan, dialog dan tindakan nyata, bukan dengan sikap represif maupun pelabelan negatif terhadap gerakan masyarakat.

Budi juga mengingatkan seluruh elemen demonstran agar tetap menjaga ketertiban, tidak melakukan kekerasan, tidak merusak fasilitas umum, serta memastikan perjuangan dilakukan secara damai, demokratis dan konstitusional.

“Perjuangan mahasiswa harus tetap bermartabat. Jangan beri ruang kepada pihak mana pun untuk menunggangi gerakan rakyat menjadi kerusuhan. Aspirasi yang benar harus disampaikan dengan cara yang benar,” tegasnya.

Baca Juga:  Yasinan Malam Ketiga Almarhumah Rachel Zaliyanti Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

PEMERINTAH DIMINTA MEMBUKA RUANG DIALOG

Budi Rizkiyanto mendorong pemerintah untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan mahasiswa, organisasi masyarakat, akademisi dan kelompok masyarakat sipil.

Menurutnya, delapan tuntutan yang disampaikan mahasiswa perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekadar persoalan politik jalanan.

“Kalau ada tuntutan yang tidak tepat, pemerintah jawab dengan argumentasi. Kalau ada kebijakan yang memang perlu diperbaiki, perbaiki. Negara yang kuat bukan negara yang takut terhadap kritik, tetapi negara yang mampu menerima kritik dan mengubahnya menjadi kebijakan yang lebih baik,” katanya.

Aksi mahasiswa 18 Agustus juga menjadi pengingat bahwa persoalan demokrasi, ekonomi, hukum dan tata kelola pemerintahan masih menjadi perhatian serius generasi muda.

JANGAN SAMPAI SUARA RAKYAT MENJADI SUARA YANG TERLUPAKAN

Budi menegaskan bahwa perjuangan demokrasi harus ditempatkan dalam koridor konstitusi dan kepentingan rakyat.

Ia mengajak mahasiswa, pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Indonesia tetap berada dalam jalur demokrasi yang sehat.

“Perbedaan pendapat bukan alasan untuk saling bermusuhan. Kritik bukan ancaman bagi negara. Justru kritik adalah alarm agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan. Karena itu, mari kita jaga ruang demokrasi, jaga persatuan dan pastikan setiap perjuangan benar-benar bermuara pada kepentingan rakyat,” pungkas Budi Rizkiyanto.

BUDI RIZKIYANTO
Suara Rakyat, Demokrasi dan Konstitusi

Reporter : Reno. Sli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah
Mengenal Shimon Sakaguchi: Penemu Pengendali Sistem Imun yang Mencegah Autoimun
DALDUKPPA Dapat Gedung Baru, Sarana Kerja Makin Optimal
Waspada Modus Penipuan Spam Internasional via WhatsApp: Tinjauan Hukum dan Langkah Mitigasi
Pelajar SMA Diserang Saat Berangkat Sekolah, Diduga Jadi Korban Pembegalan di Bumi Nabung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:59 WIB

“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:27 WIB

Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:22 WIB

AKSI MAHASISWA 18 AGUSTUS 2026: SUARA KRITIS GENERASI MUDA, PEMERINTAH WAJIB MENDENGAR

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:06 WIB

Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Semakin Rapi dan Teratur, Proses Pemohon Kini Lebih Terarah

Berita Terbaru