Kompas1.id BITUNG
Ketua Umum Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu (SAKTI) Sulawesi Utara, Arnon Hiborang, menyoroti aktivitas pemotongan kapal yang dilakukan oleh PT Delta Multi Metal Perkasa (PT DMMP). Menurutnya, kegiatan pemotongan kapal perlu mendapatkan perhatian serius karena berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan sekitar serta kehidupan masyarakat pesisir.
Arnon mengatakan, aktivitas pemotongan kapal bukan hanya persoalan kegiatan industri, tetapi juga harus dilihat dari aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat pesisir.
“Setiap aktivitas pemotongan kapal harus dilakukan dengan memperhatikan standar keselamatan dan perlindungan lingkungan. Jangan sampai kegiatan industri justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir,” ujar Arnon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut SAKTI Sulut, proses pemotongan kapal berpotensi menghasilkan berbagai material seperti limbah logam, oli, bahan bakar, cat, serta material berbahaya lainnya. Apabila tidak dikelola dengan baik, material tersebut berpotensi mencemari tanah maupun perairan dan pada akhirnya dapat memengaruhi ekosistem pesisir.
Masyarakat Pesisir Harus Mendapat Perlindungan
Arnon menegaskan bahwa masyarakat pesisir merupakan kelompok yang sangat bergantung pada kondisi lingkungan laut. Nelayan, pekerja perikanan, serta masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya pesisir dapat terkena dampak apabila terjadi pencemaran atau kerusakan lingkungan.
“Laut adalah ruang hidup masyarakat pesisir. Kalau lingkungan laut tercemar, yang pertama merasakan dampaknya adalah masyarakat yang sehari-hari bergantung pada laut,” katanya.
Karena itu, SAKTI Sulut meminta agar setiap aktivitas pemotongan kapal dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengelolaan limbah serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
SAKTI Sulut Dorong Pengawasan Pemerintah
SAKTI Sulut juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap aktivitas PT DMMP, termasuk memastikan seluruh persyaratan lingkungan, keselamatan kerja, pengelolaan limbah, dan perlindungan masyarakat telah dipenuhi.
“Kami tidak anti terhadap investasi maupun kegiatan usaha. Tetapi investasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat. Jangan sampai keuntungan ekonomi dibayar mahal oleh masyarakat dengan kerusakan lingkungan, “tegas Arnon.
SAKTI Sulut, lanjut Arnon, siap mendorong dialog antara perusahaan, pemerintah, pekerja, dan masyarakat pesisir agar setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan mencari solusi yang terbaik.
“Yang kami perjuangkan adalah bagaimana kegiatan usaha tetap berjalan, tetapi hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat serta keselamatan pekerja juga harus dijamin,” pungkasnya.
SAKTI Sulut menegaskan bahwa perlindungan lingkungan pesisir, keselamatan pekerja, dan kepentingan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam setiap aktivitas industri maritim.
(Noval Tim).









