Polres Garut Tahan Dua Tersangka Pengeroyokan di Cisurupan, Dipicu Pengaruh Minuman Keras

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Garut, 4 Juli 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut menetapkan dan menahan dua orang tersangka terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, dan diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras.

Waktu & Lokasi Kejadian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian berlangsung pada Kamis, 2 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di kawasan Pondok Pesantren Darussalam Al-Mubtadiin, Kampung Situ Gede, Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kronologi & Akibat Kejadian

Berdasarkan keterangan penyidik, korban atas nama M Fadhil R Badawi, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama. Akibat peristiwa tersebut, korban menderita luka robek pada bibir bagian dalam bawah sebelah kiri akibat pukulan menggunakan kepalan tangan.

Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi kekerasan ini diduga terjadi karena para pelaku berada dalam pengaruh minuman keras, sehingga memicu terjadinya perselisihan yang berujung pada penganiayaan.

Baca Juga:  Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Lewat Jejak Penjualan di Facebook

Penetapan Tersangka & Ancaman Hukum

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra, S.H., M.H.M., C.HRA., menyatakan pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu:

– DB alias I, warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan
– DW alias N, warga Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan

Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 262 subsider Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, mengenai tindakan kekerasan secara bersama-sama atau penganiayaan.

“Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka saat ini sudah kita tahan,” tegas AKP Herman.

Pernyataan Pihak Kepolisian

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara damai dan sesuai hukum, guna menjaga kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Sumber: Rilis Resmi Polres Garut

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan, Sejumlah Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam
‎Fakta Persidangan: Legal Standing Koperasi Produsen Rimo Tunas Metuah dalam Perkara Pencurian Kelapa Sawit Dipertanyakan
PPK dan Kontraktor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan Rp2
Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!
Polda Jabar Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal Benih Bening Lobster, Empat Tersangka Diamankan
POLRESTABES SEMARANG SITA LEBIH DARI 10,3 KG SABU SELAMA SEMESTER I 2026
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:46 WIB

Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan, Sejumlah Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:27 WIB

Dari Lahan Parkir Berujung Penganiayaan Berat di Wanaraja, Polisi Amankan Empat Tersangka dan Sita Senjata Tajam

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:39 WIB

‎Fakta Persidangan: Legal Standing Koperasi Produsen Rimo Tunas Metuah dalam Perkara Pencurian Kelapa Sawit Dipertanyakan

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:36 WIB

PPK dan Kontraktor Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Cipamuruyan Rp2

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:32 WIB

Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!

Berita Terbaru

Berita

Peran Kamera Profesional dalam Produksi Siaran Modern

Minggu, 5 Jul 2026 - 00:47 WIB