Kompas1.id
Jakarta Selatan — Penemuan ratusan senjata yang disimpan di ruangan bekas Ketua Yayasan sebuah sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan. Kuasa hukum pihak yayasan sekolah, Hermawanto, mendesak kepolisian mengusut tuntas seluruh perkara tersebut demi kejelasan dan keamanan lingkungan pendidikan.
Kronologi Penemuan
Penemuan bermula saat pengurus baru yayasan membuka ruangan yang sebelumnya terkunci dan dikuasai mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD, yang telah diberhentikan dari jabatannya pada April 2026 terkait dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan. Ruangan tersebut baru dapat diakses setelah pendampingan aparat kepolisian pada tanggal 10–11 Juli 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ruangan dibuka, pengurus menemukan 995 pucuk senjata berupa airsoft gun, senapan angin, senjata api, amunisi, aksesori senjata, hingga alat pembuat peluru. Pada pemeriksaan lanjutan kemudian ditemukan pula barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja, serta puluhan kepingan VCD bermuatan pornografi.
Desakan Usut Tuntas
Hermawanto menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut sebelumnya. “Seandainya tidak ada sengketa kepengurusan, mungkin senjata itu masih tersembunyi di sini,” ungkapnya.
Pihak yayasan meminta kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh, mencakup:
– ✅ Asal-usul dan legalitas seluruh senjata
– ✅ Izin kepemilikan dan penyimpanan
– ✅ Siapa yang bertanggung jawab menyimpan
– ✅ Tujuan penyimpanan di lingkungan sekolah
Versi yang Berbeda
Pihak yang mengaku sebagai pemilik senjata menyatakan bahwa ratusan airsoft gun itu berizin dan digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler menembak sejak tahun 2020. Namun pihak yayasan membantah hal tersebut, menyatakan tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut berdasarkan keterangan para guru. Polisi pun menyatakan belum menemukan kaitan antara temuan senjata dengan kegiatan ekskul.
Status Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dan sedang mendalami asal-usul, legalitas, serta kepemilikan seluruh barang bukti. Mantan ketua yayasan IWD rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Pihak sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal dan seluruh barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian.
Aris prastio korwil








