10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi, MPNews – Polres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi, menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas penyakit masyarakat. Hanya dalam waktu 10 hari Menjabat Kapolres Cimahi, serta bersama jajaran Polres Cimahi berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyita ratusan ribu butir Obat Keras Terbatas / OKT.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh *Kapolres Cimahi AKBP Moh Faruk Roji* didampingi para PJU dan Kapolsek jajaran, *Senin 11 Agustus 2026* di Mapolres Cimahi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

*”Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat yang aman dan bebas dari peredaran narkoba serta miras ilegal. Dalam 10 hari terakhir, kami bergerak masif melakukan operasi penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Cimahi,”* ujar Kapolres Cimahi.

*HASIL PENGUNGKAPAN 10 HARI TERAKHIR*

Dari hasil operasi, Polres Cimahi dan jajaran Polsek berhasil mengungkap:

Kasus Narkoba: 47 dan obat keras dengan 56 tersangka.
Kasus Miras Ilegal dengan beberapa tersangka

Dari puluhan kasus tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 155,99 gram sabu, 34,23 gram ganja, 3.399,22 gram sinte, 8.124 butir psikotropika, serta 506.116 butir OKT jenis tramadol dan trihex.

Kasus C3 dan Kejahatan Jalanan Tersangka *Total Kasus*: 56 tersangka

*Barang Bukti yang disita:*
– *Ratusan ribu butir OKT* berbagai merek, siap edar
– *Ribuan botol Miras* berbagai jenis
– *Ganja, Sabu* dan barang bukti lainnya
– *Uang hasil penjualan* dan kendaraan yang digunakan untuk distribusi

Baca Juga:  Warung Kopi Gunung Ciwidey Merupakan Salah Satu Destinasi Yang Sangat Menarik

“Seluruh barang bukti jika dinominalkan nilainya mencapai Rp3,28 miliar dan berhasil menyelamatkan 543.0000 jiwa,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa peredaran OKT menjadi atensi khusus karena sangat meresahkan masyarakat dan menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

*”OKT ini lebih berbahaya karena dijual bebas dan harganya murah, sehingga mudah dijangkau anak-anak. Kami tidak akan memberi ruang. Pengedar, pengecer, sampai bandarnya akan kami kejar,”* tegasnya.

*LANGKAH KEDEPAN*
Polres Cimahi AKBP Moh Faruk Rozi akan terus menggencarkan 3 pilar utama:
1. *Penindakan Tegas*: Operasi rutin dan penegakan hukum tanpa pandang bulu
2. *Pencegahan*: Sosialisasi ke sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat
3. *Kerjasama*: Bersinergi dengan BNN, Dinkes, BPOM, dan pemerintah daerah untuk menutup jalur distribusi OKT ilegal

*”Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ke depan kami akan terus tingkatkan patroli, sidak ke toko, apotek, dan warung yang diduga menjual OKT tanpa izin,”* tambahnya.

Kapolres Cimahi Moh.Faruk Rozi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak.
*”Jangan sampai anak kita menjadi korban atau pelaku. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110 Polres Cimahi,”* pungkasnya.

Seluruh tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai UU Kesehatan, UU Narkotika, dan KUHP dengan ancaman hukuman penjara.*Tim Liputan Redaksi.Linggaraja*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH PWI Sumsel, layangkan Somasi ke 2 ke Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim.
LSM HARIMAU KAB. BANDUNG UCAPKAN YAUMUL MILAD MUBARAK KE-52 UNTUK H. DADAN SOBARA.
Juara di Kampung, Belum Tentu Juara di Kota — Inilah Alasannya
KAPOLRES KOTAMOBAGU DAMPINGI KAPOLDA SULUT SAMBANGI DAN SALURKAN DUKA CITA KELUARGA KORBAN TRAGEDI DRAG RACE
*KKM INSTBUNAS Majalengka Desa Rawa Berkolaborasi dengan Puskesmas Cingambul Edukasi PHBS di SDN Rawa 1 dan SDN Rawa 3*
Papan Peringatan “Kehilangan Bukan Tanggung Jawab Pengelola” Ternyata Batal Demi Hukum
Warga Singkil Sulap Pekarangan Rumah Jadi Lahan Pertanian Padi
RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 04:41 WIB

LBH PWI Sumsel, layangkan Somasi ke 2 ke Sekda Kota Palembang, Aprizal Hasyim.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:50 WIB

LSM HARIMAU KAB. BANDUNG UCAPKAN YAUMUL MILAD MUBARAK KE-52 UNTUK H. DADAN SOBARA.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:47 WIB

Juara di Kampung, Belum Tentu Juara di Kota — Inilah Alasannya

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:47 WIB

KAPOLRES KOTAMOBAGU DAMPINGI KAPOLDA SULUT SAMBANGI DAN SALURKAN DUKA CITA KELUARGA KORBAN TRAGEDI DRAG RACE

Berita Terbaru