Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib membuka Informasi secara Transparan kepada Publik. Mulai dari menu Makanan, kandungan gizi, hingga Harga, semuanya harus dipublikasikan melalui Media sosial

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Pasca polemik viral yang menyeret salah satu mitra MBG di Bandung Barat, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat memperketat aturan.

Kini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib membuka informasi secara transparan kepada publik. Mulai dari menu makanan, kandungan gizi, hingga harga, semuanya harus dipublikasikan melalui media sosial resmi masing-masing SPPG. Kamis 26/03/2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari setahun sejak diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengkritik jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Baca Juga:  POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI LAKUKAN INTENSIF PATROLI PRESISI LODAYA NATARU

“Kalau tidak sesuai, masyarakat boleh protes. Bahkan kalau perlu diviralkan untuk perbaikan,” ujarnya.

Menariknya, BGN tidak melarang konten viral, selama tujuannya untuk memperbaiki layanan. Hal ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kini tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat luas.

Dengan jumlah SPPG yang sudah mencapai belasan ribu unit di seluruh Indonesia, transparansi dianggap menjadi kunci agar program ini tetap dipercaya dan berjalan sesuai tujuan.

Di sisi lain, langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh mitra MBG untuk lebih berhati-hati, karena kini setiap aktivitas bisa langsung disorot publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES CIMAHI SEMANGAT BERBAGI MEWARNAI PERAYAAN IDUL ADHA 1447 H.
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.
Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan
Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 – 2031.
Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:46 WIB

POLRES CIMAHI SEMANGAT BERBAGI MEWARNAI PERAYAAN IDUL ADHA 1447 H.

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:26 WIB

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:30 WIB

Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 – 2031.

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB