Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib membuka Informasi secara Transparan kepada Publik. Mulai dari menu Makanan, kandungan gizi, hingga Harga, semuanya harus dipublikasikan melalui Media sosial

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id

Pasca polemik viral yang menyeret salah satu mitra MBG di Bandung Barat, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung bergerak cepat memperketat aturan.

Kini, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia wajib membuka informasi secara transparan kepada publik. Mulai dari menu makanan, kandungan gizi, hingga harga, semuanya harus dipublikasikan melalui media sosial resmi masing-masing SPPG. Kamis 26/03/2026

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil agar masyarakat bisa ikut mengawasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan lebih dari setahun sejak diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional, Sonny Sonjaya, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengkritik jika menemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Baca Juga:  Sanggar Bayu Bening Hadiri Semarak Festival Kebudayaan Yogyakarta 2025

“Kalau tidak sesuai, masyarakat boleh protes. Bahkan kalau perlu diviralkan untuk perbaikan,” ujarnya.

Menariknya, BGN tidak melarang konten viral, selama tujuannya untuk memperbaiki layanan. Hal ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kini tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat luas.

Dengan jumlah SPPG yang sudah mencapai belasan ribu unit di seluruh Indonesia, transparansi dianggap menjadi kunci agar program ini tetap dipercaya dan berjalan sesuai tujuan.

Di sisi lain, langkah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh mitra MBG untuk lebih berhati-hati, karena kini setiap aktivitas bisa langsung disorot publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus
Khidmat! Tradisi Peusijuk Awali Operasional Alat Berat di Desa Ujung Bawang, Simbol Keberkahan dan
‎Demi Masa Depan Anak, Pemdes Pea Bumbung Pinjamkan Gedung TPA Saat SD Direhab
‎Disperindagkop Aceh Singkil Siap Tindak Distributor dan Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal
Perkuat Representasi Politik, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Desak KPU RI Bentuk Dapil Baru, Historis Geografis Gabungan
Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru
Aceh Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi, Bupati Aceh Singkil Tegaskan Komitmen Dukung Sensus Ekonomi 2026
Penahanan Hendra Ditangguhkan, Tim Kuasa Hukum Sampaikan Apresiasi kepada Majelis Hakim PN Singkil ‎
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:59 WIB

Laporan Khusus: Membedah Gurita “Makelar Kasus” di Balik Bayang-bayang Institus

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:32 WIB

Khidmat! Tradisi Peusijuk Awali Operasional Alat Berat di Desa Ujung Bawang, Simbol Keberkahan dan

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:30 WIB

‎Demi Masa Depan Anak, Pemdes Pea Bumbung Pinjamkan Gedung TPA Saat SD Direhab

Senin, 13 Juli 2026 - 15:07 WIB

‎Disperindagkop Aceh Singkil Siap Tindak Distributor dan Pangkalan LPG 3 Kg yang Nakal

Senin, 13 Juli 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Representasi Politik, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Desak KPU RI Bentuk Dapil Baru, Historis Geografis Gabungan

Berita Terbaru

Daerah

KEHILANGAN SEPEDA MOTOR

Rabu, 15 Jul 2026 - 01:08 WIB