Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Seorang pria berinisial T.N. (25) yang merupakan warga Kecamatan Leles diamankan petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Leles dan Satgas Penanggulangan Reaksi Cepat (PRC) Brimob Batalyon D Pelopor setelah diduga melakukan aksi pengrusakan terhadap sebuah mobil angkutan umum di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody Rusmiady, S.E., mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tutugan, Kampung Tutugan, Desa Haruman. Aksi pelaku sempat membuat warga sekitar terkejut lantaran dilakukan secara tiba-tiba dan menggunakan alat berupa kunci roda.

Kejadian bermula saat korban yang merupakan sopir angkutan umum jurusan Kadungora–Garut tengah berada di sebuah bengkel mobil. Tiba-tiba, pelaku datang dan meminta sejumlah uang kepada rekan korban. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga kesal karena tidak diberi uang, pelaku kemudian meluapkan emosinya dengan cara merusak kendaraan milik korban. Ia memecahkan kaca pintu depan sebelah kiri mobil angkutan umum menggunakan kunci roda. Selain itu petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan oleh pelaku. Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaku tidak hanya melakukan tindak kriminal jalanan, tetapi juga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terlarang.

Baca Juga:  Disiplin dari Hal Kecil.Sipropam Cek Kendaraan Pribadi dan Dinas Anggota Polres Pekalongan

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian. Tak berselang lama, pelaku berhasil diamankan oleh Satgas PRC Brimob yang sedang melaksanakan patroli di sekitar lokasi.

Selanjutnya, anggota Polsek Leles mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Leles guna proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.” Pungkas Danki 1 Batalyon D Pelopor, Iptu Dody. ***Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Berita Terbaru