Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Polsek Margaasih Polres Cimahi berhasil menyelesaikan perselisihan warga melalui mediasi di Kp. Daraulin Rt 04 Rw 06, Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya keributan, Piket Polsek Margaasih langsung mendatangi lokasi pada Rabu, 17 Juni 2026 pukul 18.15 WIB. Di lokasi ditemukan adanya selisih paham berupa adu mulut antara Sdr. Dani Sutisna dan Sdr. Rian Hardiana yang masih memiliki hubungan keluarga.
Beruntung, kejadian tersebut tidak menimbulkan luka maupun kerugian materil.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui mediasi yang dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Nanjung *Aiptu Riyan Wibawa, S.H.* bersama personel Polsek Margaasih, permasalahan diselesaikan secara musyawarah. Kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Apabila terjadi kembali, kasus akan dilanjutkan ke jalur hukum.
*Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar, A.A.,S.IP., M.H.* melalui Bhabinkamtibmas menyampaikan:
> “Kami mengapresiasi itikad baik kedua pihak yang mau menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Polri hadir untuk memberikan solusi dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Saya imbau masyarakat agar mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.”
Hadir dalam kegiatan mediasi:
– Aiptu Riyan Wibawa, S.H.
– Bripka Yustian Gemina
– Bripka Sevy Arisma Dwi Cahya, S.H.
– Brigpol Nur Hendi Setiawan
– Brigpol Arief Syahrul Zaman
– Ketua RW 06 Sdr. Yusuf
– Tokoh Masyarakat Sdr. Deden Mustofa
– Perwakilan keluarga kedua belah pihak
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.**Hida Linggaraja**
*KERJA KERAS*
*KERJA CERDAS*
*KERJA IKHLAS*














