Kapolsek Marga asih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, AA, S.ip. MH. Sigap Dalam Menerima Laporan Warga

Hukum32 Dilihat

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Piket pawas Kanit Samapta Polsek Margaasih AKP Endang quick respon tengahi Kesalah pahaman kedua pihak terlibat keributan di jalan Raya Mahmud (Citunggul) desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Selasa,30/9/25 tepatnya pukul 10.30 wib di jalan Raya Mahmud(Citunggul) RT 04 / RW 21 desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

banner 336x280

Telah terjadi Kesalah pahaman kedua belah pihak antara Pihak Ke -1 Candi Putra, tgl lahir Tanjung Tawang 24 Maret 1992 pekerjaan belum bekerja, alamat kav Stella Blok f No 29 RT 01 RW 10 desa malakasari kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Dengan Pihak Ke – 2 M. Ridho Mazdar, tgl Lahir. Bandung 4 desember 2005, pekerjaan buruh, alamat kampung Citunggul Rt.1 Rw. 21 desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung

Dengan adanya kejadian tersebut maka kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan dengan musyawarah, kasus tersebut dimediasi oleh Polsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH.

Dan selanjutnya dibikinkan surat pernyataan dan disaksikan oleh para saksi-saksi.

Adapun isi pernyataannya tersebut sebagai berikut:

1.) Pihak kesatu dan kedua telah menyadari bahwa kejadian tersebut adalah salah paham dan masing-masing pihak telah meminta maaf.

2.) pihak ke-1 menyatakan permasalahan ini dianggap selesai hingga kepolisian dan tidak ingin dilanjutkan ke proses persidangan atau pengadilan, serta mencabut laporan dan pengaduannya ke pihak kepolisian.

3.) pihak ke-1 maupun pihak ke – 2 tidak akan mempersalahkan kejadian tersebut di kemudian hari walaupun ada hasutan dari pihak ketiga.

Kemudian kedua belah pihak saling berpelukan dan bersalaman didepan para saksi – saksi.

Kapolsek Margaasih Polres Cimahi. Kompol Bony Yuniar, mengatakan dalam keterangannya. Di benarkan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di Jl. Mahmud Citunggul telah adanya keributan diantaranya kedua orang tersebut, Kapolsek memerintahkan kepada piket pawas Kanit Samapta, untuk mendatangi TKP dan benar di tempat tersebut masih dalam keadaan tidak kondusif dan setelah itu baru di bawa ke Polsek untuk di selasaikan. Ungkapnya.
(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS…“`

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *