Kapolsek Marga asih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, AA, S.ip. MH. Sigap Dalam Menerima Laporan Warga

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Piket pawas Kanit Samapta Polsek Margaasih AKP Endang quick respon tengahi Kesalah pahaman kedua pihak terlibat keributan di jalan Raya Mahmud (Citunggul) desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Selasa,30/9/25 tepatnya pukul 10.30 wib di jalan Raya Mahmud(Citunggul) RT 04 / RW 21 desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Telah terjadi Kesalah pahaman kedua belah pihak antara Pihak Ke -1 Candi Putra, tgl lahir Tanjung Tawang 24 Maret 1992 pekerjaan belum bekerja, alamat kav Stella Blok f No 29 RT 01 RW 10 desa malakasari kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Pihak Ke – 2 M. Ridho Mazdar, tgl Lahir. Bandung 4 desember 2005, pekerjaan buruh, alamat kampung Citunggul Rt.1 Rw. 21 desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung

Dengan adanya kejadian tersebut maka kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan dengan musyawarah, kasus tersebut dimediasi oleh Polsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH.

Dan selanjutnya dibikinkan surat pernyataan dan disaksikan oleh para saksi-saksi.

Adapun isi pernyataannya tersebut sebagai berikut:

Baca Juga:  Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut Bekuk Dua Penadah Mobil Curian di Bekasi

1.) Pihak kesatu dan kedua telah menyadari bahwa kejadian tersebut adalah salah paham dan masing-masing pihak telah meminta maaf.

2.) pihak ke-1 menyatakan permasalahan ini dianggap selesai hingga kepolisian dan tidak ingin dilanjutkan ke proses persidangan atau pengadilan, serta mencabut laporan dan pengaduannya ke pihak kepolisian.

3.) pihak ke-1 maupun pihak ke – 2 tidak akan mempersalahkan kejadian tersebut di kemudian hari walaupun ada hasutan dari pihak ketiga.

Kemudian kedua belah pihak saling berpelukan dan bersalaman didepan para saksi – saksi.

Kapolsek Margaasih Polres Cimahi. Kompol Bony Yuniar, mengatakan dalam keterangannya. Di benarkan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di Jl. Mahmud Citunggul telah adanya keributan diantaranya kedua orang tersebut, Kapolsek memerintahkan kepada piket pawas Kanit Samapta, untuk mendatangi TKP dan benar di tempat tersebut masih dalam keadaan tidak kondusif dan setelah itu baru di bawa ke Polsek untuk di selasaikan. Ungkapnya.
(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS…“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi
OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*
KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI
Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Bongkar Peredaran Narkotika Di Babelan
SATRESNARKOBA POLRES METRO BEKASI KEMBANGKAN KASUS SABU, HAMPIR 50 GRAM DISEMBUNYIKAN DI DALAM SPEAKER BLUETOOTH
Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:59 WIB

Modus Sewa Sepeda Motor Lalu Digadaikan, Oknum Kades di Pekalongan Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 - 10:45 WIB

OPERASI NILA JAYA: POLRES METRO BEKASI KOTA AMANKAN 74 TERSANGKA, RIBUAN BUTIR OBAT KERAS DAN NARKOBA DISITA

Senin, 21 September 2026 - 05:31 WIB

*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*

Minggu, 20 September 2026 - 14:00 WIB

*65 Paket Sabu dan Ekstasi Disita, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Terduga Pengedar*

Jumat, 18 September 2026 - 01:07 WIB

KEPALA DESA PARIGIMULYA DITETAPKAN TERSANGKA KORUPSI, DIDUGA RAMPAS RATUSAN MILIAR DARI PROYEK KAWASAN INDUSTRI

Berita Terbaru