Kapolsek Marga asih Polres Cimahi Kompol Bony Yuniar, AA, S.ip. MH. Sigap Dalam Menerima Laporan Warga

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Piket pawas Kanit Samapta Polsek Margaasih AKP Endang quick respon tengahi Kesalah pahaman kedua pihak terlibat keributan di jalan Raya Mahmud (Citunggul) desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Pada Selasa,30/9/25 tepatnya pukul 10.30 wib di jalan Raya Mahmud(Citunggul) RT 04 / RW 21 desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Telah terjadi Kesalah pahaman kedua belah pihak antara Pihak Ke -1 Candi Putra, tgl lahir Tanjung Tawang 24 Maret 1992 pekerjaan belum bekerja, alamat kav Stella Blok f No 29 RT 01 RW 10 desa malakasari kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan Pihak Ke – 2 M. Ridho Mazdar, tgl Lahir. Bandung 4 desember 2005, pekerjaan buruh, alamat kampung Citunggul Rt.1 Rw. 21 desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung

Dengan adanya kejadian tersebut maka kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan dengan musyawarah, kasus tersebut dimediasi oleh Polsek Margaasih Kompol Bony Yuniar.,AA.,S.Ip.,MH.

Dan selanjutnya dibikinkan surat pernyataan dan disaksikan oleh para saksi-saksi.

Adapun isi pernyataannya tersebut sebagai berikut:

Baca Juga:  Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Bergerak Cepat Membongkar Kasus Kekerasan Di Muka Umum

1.) Pihak kesatu dan kedua telah menyadari bahwa kejadian tersebut adalah salah paham dan masing-masing pihak telah meminta maaf.

2.) pihak ke-1 menyatakan permasalahan ini dianggap selesai hingga kepolisian dan tidak ingin dilanjutkan ke proses persidangan atau pengadilan, serta mencabut laporan dan pengaduannya ke pihak kepolisian.

3.) pihak ke-1 maupun pihak ke – 2 tidak akan mempersalahkan kejadian tersebut di kemudian hari walaupun ada hasutan dari pihak ketiga.

Kemudian kedua belah pihak saling berpelukan dan bersalaman didepan para saksi – saksi.

Kapolsek Margaasih Polres Cimahi. Kompol Bony Yuniar, mengatakan dalam keterangannya. Di benarkan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa di Jl. Mahmud Citunggul telah adanya keributan diantaranya kedua orang tersebut, Kapolsek memerintahkan kepada piket pawas Kanit Samapta, untuk mendatangi TKP dan benar di tempat tersebut masih dalam keadaan tidak kondusif dan setelah itu baru di bawa ke Polsek untuk di selasaikan. Ungkapnya.
(Hida Linggaraja)

> “`KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS…“`

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok
Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar
PELAKU PENGANIAYAAN TOPIK HIDAYAT YANG BERLARIAN DARI KASUS KEKERASAN BERHASIL DIAMANKAN TIM RESMOB PRIANGAN POLDA JABAR
Kabur Setelah Menusuk Korban, Pelaku Berhasil Diringkus Tim Sancang Polres Garut
Polda Jabar Kerahkan Kekuatan Penuh Buru Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan & Penganiayaan Selama 3 Tahu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:24 WIB

Mantan Kaur Keuangan Desa Ditahan, Kuras Dana Desa Rp646 Juta untuk Beli Hadiah Virtual di TikTok

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:49 WIB

Pelaku Sadis Penyekapan Yuvita Ditangkap di Majalaya oleh Polda Jabar

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB