Kompas1.id
Jakarta, 1 Juli 2026 – Keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan perdagangan senjata ilegal di kawasan Tanjung Priok baru-baru ini patut diacungi jempol. Berdasarkan barang bukti yang dirilis dalam berkas polisi berhasil menyita sedikitnya 15 unit airgun beserta ratusan amunisi, magasin, dan komponen senjata siap edar lainnya. Langkah tegas ini memutus satu rantai potensi kriminalitas yang bisa mengancam nyawa masyarakat.
Namun, di balik keberhasilan ini, ada alarm keras yang sedang berbunyi. Pertanyaannya: bagaimana barang-barang berbahaya ini bisa masuk dan diperjualbelikan dengan bebas di kawasan pelabuhan sekelas Priok?
airgun memang sering kali dipandang sebelah mata dibandingkan senjata api konvensional. Namun, di tangan yang salah—atau jika dimodifikasi—senjata jenis ini memiliki daya rusak yang mematikan dan kerap digunakan untuk aksi perampokan,
intimidasi, hingga premanisme jalanan.
Celah Pengawasan Harus Ditutup
Kasus ini menjadi tamparan sekaligus pengingat bahwa pintu masuk logistik kita masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh para penyelundup. Kepolisian tidak bisa berjalan sendirian. Perlu ada sinergi yang jauh lebih ketat antara:
Aparat penegak hukum (Polri).
Pihak otoritas pelabuhan dan Bea Cukai.
Masyarakat yang berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kita tidak boleh menunggu sampai senjata-senjata ilegal ini menyalak di jalanan dan memakan korban jiwa baru kita sibuk berbenah.
Catatan Redaksi:
Pengungkapan kasus di Priok ini adalah sebuah kemenangan kecil, namun perang melawan peredaran senjata ilegal masih panjang. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada pembeli, pengedar, hingga aktor intelektual di balik penyelundupan ini. Sikat habis, jangan kasih kendor! BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG














