Pemberantasan Senjata Ilegal: Jangan Kasih Kendor!

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​Jakarta, 1 Juli 2026 – Keberhasilan aparat kepolisian dalam membongkar jaringan perdagangan senjata ilegal di kawasan Tanjung Priok baru-baru ini patut diacungi jempol. Berdasarkan barang bukti yang dirilis dalam berkas polisi berhasil menyita sedikitnya 15 unit airgun beserta ratusan amunisi, magasin, dan komponen senjata siap edar lainnya. Langkah tegas ini memutus satu rantai potensi kriminalitas yang bisa mengancam nyawa masyarakat.

​Namun, di balik keberhasilan ini, ada alarm keras yang sedang berbunyi. Pertanyaannya: bagaimana barang-barang berbahaya ini bisa masuk dan diperjualbelikan dengan bebas di kawasan pelabuhan sekelas Priok?
​airgun memang sering kali dipandang sebelah mata dibandingkan senjata api konvensional. Namun, di tangan yang salah—atau jika dimodifikasi—senjata jenis ini memiliki daya rusak yang mematikan dan kerap digunakan untuk aksi perampokan,

intimidasi, hingga premanisme jalanan.
​Celah Pengawasan Harus Ditutup
​Kasus ini menjadi tamparan sekaligus pengingat bahwa pintu masuk logistik kita masih memiliki celah yang dimanfaatkan oleh para penyelundup. Kepolisian tidak bisa berjalan sendirian. Perlu ada sinergi yang jauh lebih ketat antara:
​Aparat penegak hukum (Polri).
​Pihak otoritas pelabuhan dan Bea Cukai.
​Masyarakat yang berani melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

​Kita tidak boleh menunggu sampai senjata-senjata ilegal ini menyalak di jalanan dan memakan korban jiwa baru kita sibuk berbenah.
​Catatan Redaksi:
Pengungkapan kasus di Priok ini adalah sebuah kemenangan kecil, namun perang melawan peredaran senjata ilegal masih panjang. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik kepada pembeli, pengedar, hingga aktor intelektual di balik penyelundupan ini. Sikat habis, jangan kasih kendor! BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Berita Terbaru