Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Buntut DI Meja *SPKT POLRES HALUT. Diduga Pelaku Anak Anggota Polisi.!*

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Tobelo,
18 Februari 2026. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 4 Januari 2026, tepatnya di desa Tioua/Efi-Efi, Tobelo Tengah dinilai buntut di meja Polisi. Pihak korban sudah mengambil langka hukum dengan cara mengadu ke Polres Halmahera Utara sejak Tanggal 4 Januari 2026 tapi, laporan tersebut di abaikan tanpa ada kejelasan.

Laporan polisi dengan Nomor: STPL/10/I/2026 dan sudah di berikan ke Pihak korban tapi status kasus tidak jelas hingga memicu berbagai presepsi publik terkait pelayanan Hukum di Polres Halmahera Utara.

Berdasarkan hasil dari wawancara awak media kepada korban (CP) “Saya sudah lapor ke Polres Halut, Laporan Polisi juga dong so kase tapi sampe saat ini belum ada info balik dari SPKT” Ucap Korban

Terduga pelaku (JH) saat ini masih beraktivitas seperti biasanya karena pelaku adalah anak dari seorang anggota Polisi. Hal ini mengundang reaksi dan memancing amarah keluarga dari pihak korban.

Yulia Pihang Adv. Tindakan Pengeroyokan yang terjadi pada Klien saya adalah tindakan tak terpuji yang harus di lindungi. Kasus ini melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Tidak ada yang kabal hukum di Negara ini siapapun dia harus di tegakkan sesuai dengan perintah Konstitusi.

“Saya menekankan kepada Kapolres dan Khususnya KANIT PPA POLRES HALUT agar jangan bermain mata dengan kasus seperti ini. Ini tindakan penganiayaan yang fatal jika tidak di berikan sangksi hukum. “Tutup Yulia

(N – Dj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB