Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur Buntut DI Meja *SPKT POLRES HALUT. Diduga Pelaku Anak Anggota Polisi.!*

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Tobelo,
18 Februari 2026. Kasus pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 4 Januari 2026, tepatnya di desa Tioua/Efi-Efi, Tobelo Tengah dinilai buntut di meja Polisi. Pihak korban sudah mengambil langka hukum dengan cara mengadu ke Polres Halmahera Utara sejak Tanggal 4 Januari 2026 tapi, laporan tersebut di abaikan tanpa ada kejelasan.

Laporan polisi dengan Nomor: STPL/10/I/2026 dan sudah di berikan ke Pihak korban tapi status kasus tidak jelas hingga memicu berbagai presepsi publik terkait pelayanan Hukum di Polres Halmahera Utara.

Berdasarkan hasil dari wawancara awak media kepada korban (CP) “Saya sudah lapor ke Polres Halut, Laporan Polisi juga dong so kase tapi sampe saat ini belum ada info balik dari SPKT” Ucap Korban

Terduga pelaku (JH) saat ini masih beraktivitas seperti biasanya karena pelaku adalah anak dari seorang anggota Polisi. Hal ini mengundang reaksi dan memancing amarah keluarga dari pihak korban.

Yulia Pihang Adv. Tindakan Pengeroyokan yang terjadi pada Klien saya adalah tindakan tak terpuji yang harus di lindungi. Kasus ini melanggar Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Tidak ada yang kabal hukum di Negara ini siapapun dia harus di tegakkan sesuai dengan perintah Konstitusi.

“Saya menekankan kepada Kapolres dan Khususnya KANIT PPA POLRES HALUT agar jangan bermain mata dengan kasus seperti ini. Ini tindakan penganiayaan yang fatal jika tidak di berikan sangksi hukum. “Tutup Yulia

(N – Dj).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES CIMAHI SEMANGAT BERBAGI MEWARNAI PERAYAAN IDUL ADHA 1447 H.
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.
Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan
Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 – 2031.
Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah
‎PGRI Aceh Singkil Teguhkan Dukungan Terhadap Program Pendidikan Bupati Demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Martabat ‎
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026
Diduga Aksi Berulang, Warga Kalbar Pertanyakan Ketegasan Aparat Tangani Dugaan Penipuan dan Tindak Kekerasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:46 WIB

POLRES CIMAHI SEMANGAT BERBAGI MEWARNAI PERAYAAN IDUL ADHA 1447 H.

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:26 WIB

SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1446 H / 2026 M.

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:30 WIB

Peringati Hari Bumi, Wabup Purworejo Resmikan Pompa Air Tenaga Surya di Desa Krandegan

Rabu, 20 Mei 2026 - 05:15 WIB

Pelantikan Pengurus MUI Kecamatan Katapang Masa Khidmat 2026 – 2031.

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:26 WIB

Kisah Pilu di Balik Pembongkaran Bangunan Liar Jalan Eyckman: Sri Pasrah Lapak 20 Tahun Rata dengan Tanah

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB