ACEH SINGKIL kompas1.id
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) kembali mendesak Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon untuk segera mengevaluasi sekaligus mencopot Ali Hasmi Pohan dari jabatannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal AMPAS, Rahman Syafii, S.H., menyusul pernyataan Ali Hasmi Pohan yang menyebut bahwa tugas Dinas Sosial dalam pengusulan calon penerima dana Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir telah selesai dan selanjutnya menyerahkan persoalan tersebut kepada pimpinan.
Menurut AMPAS, pernyataan tersebut justru menjadi pertanyaan besar. Sebab, masyarakat korban banjir November 2025 hingga saat ini masih menunggu kepastian penyaluran Jadup, sementara tahapan pencairannya juga belum memiliki kepastian waktu.
“Menurut kami, pernyataan bahwa tugas sudah selesai itu justru blunder. Kalau benar tugas Dinas Sosial sudah selesai, lalu siapa yang bertanggung jawab memastikan proses selanjutnya berjalan sampai hak masyarakat benar-benar diterima?” tegas Rahman Syafii.
Rahman menilai, seorang kepala dinas tidak cukup hanya menyelesaikan administrasi pengusulan, kemudian menyerahkan persoalan kepada atasan. Seorang pejabat yang diberikan amanah memimpin organisasi perangkat daerah, menurutnya, harus mampu mengawal setiap persoalan strategis sampai ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat.
“Jangan ketika persoalan belum selesai kemudian mengatakan tugas sudah selesai dan menyerahkan semuanya kepada atasan. Kalau seperti itu, apa fungsi kepemimpinan seorang kepala dinas? Kepala dinas harus mampu mengawal persoalan, berkoordinasi, mencari solusi dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujarnya.
AMPAS memahami bahwa proses pencairan Jadup di tingkat Kementerian Sosial berada di luar kewenangan langsung Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil. Namun, menurut Rahman, keterbatasan kewenangan bukan berarti pemerintah daerah berhenti berupaya.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk mengawal usulan, melakukan koordinasi secara aktif, meminta kepastian tahapan, serta menyampaikan perkembangan secara transparan kepada masyarakat penerima manfaat.
“Kalau memang masih menunggu proses di Kemensos, Pemkab harus aktif mengawal. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Pemerintah harus hadir dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan sekadar mengatakan sudah mengusulkan,” katanya.
Rahman juga menyoroti pernyataan bahwa Jadup Aceh Singkil masih berada dalam antrean tahapan di Kemensos, sementara jadwal pencairan tahap tersebut belum diketahui.
“Pertanyaannya sederhana, apa langkah konkret Dinas Sosial setelah mengetahui Aceh Singkil masih berada dalam antrean? Apakah hanya menunggu? Kalau hanya menunggu, tentu masyarakat akan bertanya apa yang sudah dilakukan untuk mempercepat proses tersebut,” tegas Rahman.
Menurut AMPAS, persoalan Jadup merupakan salah satu ujian penting terhadap kemampuan kepemimpinan Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil. Bantuan tersebut menyangkut masyarakat yang terdampak bencana dan membutuhkan kepastian serta kehadiran pemerintah.
“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut masyarakat korban bencana yang sudah lama menunggu hak mereka. Kalau persoalan seperti ini saja tidak mampu dikawal secara maksimal sampai masyarakat mendapatkan kepastian, maka kami mempertanyakan kelayakan yang bersangkutan untuk terus memimpin Dinas Sosial,” kata Rahman.
AMPAS pun meminta Bupati Aceh Singkil tidak mengabaikan persoalan tersebut dan segera mengambil langkah tegas.
“Bupati harus mengevaluasi secara serius. Kalau memang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan kepemimpinan sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, jangan dipertahankan hanya karena alasan jabatan. Segera copot dan cari figur yang benar-benar mampu bekerja, memiliki keberanian mengambil langkah, serta mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkas Rahman Syafii.
AMPAS menegaskan, desakan tersebut bukan semata-mata persoalan pergantian pejabat, tetapi bentuk kritik terhadap kinerja pemerintah daerah agar pelayanan publik dan penyelesaian persoalan masyarakat tidak terus berlarut-larut tanpa kepastian.
Reporter Sabri
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT












