Pemilihan BPD Desa Mendala Berlangsung Aman dan Demokratis, Lima Calon Terpilih

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU, SUMSEL — KOMPAS1.id ||  Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mendala, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Mendala, Senin (7/9/2026).

Pelaksanaan pemilihan berlangsung aman, tertib dan kondusif. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menentukan wakilnya dalam kelembagaan BPD melalui masing-masing daerah pemilihan (Dapil) serta jalur keterwakilan perempuan.
Hasil Pemilihan

Untuk Dapil 1, terdapat enam calon, yakni Rozali (Jalix), Dedi Suherman, Welza Sastra, Novri Yadi, Jhon Kennedy dan Nasfaridlon (Anas).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penghitungan suara, Rozali (Jalix) memperoleh 181 suara dan Welza Sastra memperoleh 150 suara, sehingga keduanya ditetapkan sebagai calon terpilih dari Dapil 1.

Sementara Dapil 2 diikuti Mahmudi, Sumadi M, Herli Maulana dan Rofiq Mubarok. Hasil penghitungan menetapkan Sumadi M sebagai peraih suara terbanyak dengan 284 suara, disusul Mahmudi dengan 142 suara.

Sedangkan pada keterwakilan perempuan, terdapat enam calon, yaitu Feti Herliyani, Sri Husada (Sadut), Poppy Lastri, Indra Sari, Nur Hidayati dan Diah Arika.

Dari hasil pemungutan suara, Feti Herliyani memperoleh 268 suara dan terpilih sebagai anggota BPD melalui keterwakilan perempuan.
Dengan demikian, berdasarkan hasil penghitungan yang disampaikan, anggota BPD Desa Mendala yang terpilih terdiri dari Rozali (Jalix), Welza Sastra, Sumadi M, Mahmudi dan Feti Herliyani.

Baca Juga:  Panduan Kemandirian Administratif: Memahami Tata Cara dan Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Mandiri

Feti Herliyani Sampaikan Terima Kasih Dalam wawancara, Feti Herliyani, selaku calon terpilih dari keterwakilan perempuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada panitia serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada panitia yang telah melaksanakan proses pemilihan dengan baik, serta kepada seluruh masyarakat, khususnya yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada saya. Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya,” ungkap Feti.

Ia berharap seluruh anggota BPD terpilih dapat bersinergi dan menjalankan amanah masyarakat serta menjadi wadah dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi warga Desa Mendala.
Pelaksanaan pemilihan BPD Desa Mendala secara keseluruhan berjalan aman, tertib dan kondusif, sehingga seluruh tahapan dapat berlangsung dengan baik.

Dasar Hukum Singkat
Pemilihan BPD merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa. Dasar hukumnya antara lain:
UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024.
Pasal 56 UU Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur anggota BPD sebagai wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan pengisiannya dilakukan secara demokratis, termasuk memperhatikan keterwakilan perempuan.

Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang mengatur kelembagaan, keanggotaan, fungsi, tugas, hak, kewajiban dan kewenangan BPD.

Peraturan daerah/peraturan kepala daerah Kabupaten OKU yang menjadi ketentuan teknis pelaksanaan pemilihan BPD di daerah.

Laporan:INDRA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Lahan dan Hutan Pinus di Tajur Kandangserang, Polisi dan Warga Bergerak Cepat
Desa Sepang Gelar Musyawarah Perubahan APBK-P TA 2026, Prioritaskan Kebutuhan Sesuai Aturan
kawasan Selat Sunda berdampak langsung pada operasional
Bhabinkamtibmas Wiradesa Jadi Penengah, Perselisihan antar Warga Berhasil Diredam
TAROGONG KALER BIDIK GELAR JUARA! Hadapi Cisurupan di Grand Final, Persiapan Matang Jadi Senjata Utama
DUGAAN KETIDAKSESUAIAN DATA DAN PEMBAGIAN DANA PROGRAM MBG DI SUKAPURA DIPERTANYAKAN, DARI DATA PENERIMA HINGGA NOMINAL YANG DITERIMA KADER
Gunaido Uthama Nahkodai DLH Lampura, Tantangan Pengelolaan Lingkungan Menanti
Dugaan Pengeroyokan di Pos Satpam PT SSM, Saor Manik dan April Siregar Resmi Laporkan Inisial NC Ke Polres Aceh Singkil
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 08:24 WIB

Kebakaran Lahan dan Hutan Pinus di Tajur Kandangserang, Polisi dan Warga Bergerak Cepat

Selasa, 8 September 2026 - 06:25 WIB

Pemilihan BPD Desa Mendala Berlangsung Aman dan Demokratis, Lima Calon Terpilih

Selasa, 8 September 2026 - 05:28 WIB

Desa Sepang Gelar Musyawarah Perubahan APBK-P TA 2026, Prioritaskan Kebutuhan Sesuai Aturan

Selasa, 8 September 2026 - 05:23 WIB

kawasan Selat Sunda berdampak langsung pada operasional

Selasa, 8 September 2026 - 03:53 WIB

Bhabinkamtibmas Wiradesa Jadi Penengah, Perselisihan antar Warga Berhasil Diredam

Berita Terbaru

Berita

kawasan Selat Sunda berdampak langsung pada operasional

Selasa, 8 Sep 2026 - 05:23 WIB