OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*
*Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Mochamad Nurdijanto, SH* diduga melakukan mutasi dan penjatuhan SP kepada staf secara sepihak. Tanpa alasan jelas, tanpa sebab, dan tanpa koordinasi dengan Kabid maupun Kasi.

Tindakan arogansi jabatan itu memicu keresahan di lingkungan ASN Dishub Kuningan.

Bukti konkretnya terjadi di *Bidang Perparkiran*. Seorang staf berinisial *HM* yang telah mengabdi selama *30 tahun* di bidang perparkiran tiba-tiba dipindah/dikenai SP.
Padahal selama ini HM dikenal sangat ulet, penuh tanggung jawab, dan berkontribusi besar terhadap *PAD Kabupaten Kuningan* dari sektor parkir.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini pembinaan ASN apa pembalakan? 30 tahun ngabdi, bantu cari PAD. Masa dipindah main SP saja. Kabid dan Kasi tidak diajak rembuk sama sekali,” ujar sumber internal Dishub, Jumat 08-08-2026.

*MELANGGAR ATURAN ASN*.

Langkah *Mochamad Nurdijanto, SH* diduga melanggar:
1. *UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN*: Asas pembinaan, profesionalitas, dan perlindungan ASN
2. *PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS*: Penjatuhan SP harus ada alasan, bukti, dan prosedur jelas
3. *Prinsip Good Governance*: Setiap mutasi wajib melalui kajian objektif dan koordinasi dengan pejabat terkait.

Baca Juga:  Mahasiswa Galela (IMG) Angkat Bicara Soal Keterbukaan AMDAL, Star Energy Geothermal Indonesia (PT SEGI) di Desa Sokonora, Galela Selatan,

Pakar menilai jika benar dilakukan sepihak, maka Kadishub telah menyalahgunakan wewenang dan menciptakan iklim kerja yang tidak sehat.

*TUNTUTAN PEGAWAI*.

Pegawai mendesak *Bupati Kuningan, BKD, dan Inspektorat Kab. Kuningan* untuk:
1. Mengevaluasi kebijakan *Mochamad Nurdijanto, SH*
2. Mengembalikan HM ke Bidang Perparkiran dan mencabut SP jika tidak berdasar
3. Menindak tegas agar tidak ada lagi mutasi sepihak di lingkungan Pemkab Kuningan

Hingga berita ini diterbitkan, *Kadishub Kuningan Mochamad Nurdijanto, SH* belum memberikan klarifikasi dan hak jawab baik secara lisan maupun tulisan.

Adang Saputra
Redaksi & Tim
Investigasi Jabar.
kompas1.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:33 WIB

GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Berita Terbaru

Uncategorized

GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:33 WIB

Uncategorized

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:29 WIB

Uncategorized

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agu 2026 - 11:42 WIB