Polisi Gerak Cepat Tangani Dugaan Pengeroyokan, Sejumlah Terduga Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
GARUT – Polsek Bayongbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum atau pengeroyokan yang terjadi di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 27 Juni 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menerima laporan, anggota siaga Polsek Bayongbong langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Mochamad Zamzam alias Kojek (40), warga Kampung Cincin, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar, lebam, serta luka sobek pada bagian kepala dan pipi akibat sabetan senjata tajam jenis golok. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bayongbong sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Slamet Garut untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika terjadi perselisihan antara dua kelompok di kawasan Pertigaan Cicayur. Perselisihan tersebut sempat dianggap telah selesai.

Namun sekitar satu jam kemudian, beberapa pihak kembali mendatangi Kampung Saroja dengan maksud menyelesaikan persoalan sebelumnya. Situasi yang semula hendak dimediasi justru kembali memanas hingga terjadi keributan.

Dalam kejadian tersebut, salah seorang warga bernama Nasran turut menjadi korban pengeroyokan dan mengalami luka memar pada bagian mata.

Tidak lama berselang, Reza bersama Mochamad Zamzam alias Kojek kembali mendatangi lokasi dengan tujuan menengahi permasalahan. Namun kedatangan mereka diduga disalahartikan sebagai bentuk penyerangan sehingga korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sejumlah orang menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan 4 diduga pelaku yaitu Sdr. J, Sdr. A, Sdr. AD warga Bayongbon dan Sdr. EUS warga Sukaresmi Garut.

Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan
Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih
Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*
Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:02 WIB

Polda Jabar Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Jual Kendaraan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Tindak Lanjut Laporan Warga, Polsek Baleendah Amankan Pelaku Pencurian HP di RSUD Welas Asih

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan, Satu Tersangka Diamankan*

Berita Terbaru