Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya

- Penulis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Jakarta, 27 Juni 2026 — Keberhasilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap markas besar operasional judi online di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, mendapat apresiasi tinggi dari anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat menetapkan sebanyak 287 orang warga negara asing (WNA) beserta sejumlah pihak lain sebagai tersangka yang diduga terlibat langsung dalam menjalankan jaringan perjudian daring tersebut.

Anggota Komisi III menilai langkah ini merupakan terobosan dan langkah penting dalam upaya memberantas praktik judi online yang selama ini sangat meresahkan masyarakat luas. “Keberhasilan ini membuktikan keseriusan aparat menindak tegas kejahatan yang satu ini,” ujarnya.

Dijelaskan, judi online tidak hanya merugikan secara materi dan ekonomi, tetapi juga berdampak luas pada kehidupan sosial. Dampak negatifnya meliputi meningkatnya beban utang masyarakat, terjadinya perpecahan dan konflik dalam rumah tangga, hingga memicu terjadinya tindak kejahatan lain seperti pencurian dan penipuan untuk menutupi kerugian akibat berjudi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah tersangka yang didominasi warga negara asing dalam kasus ini menjadi sorotan utama. Berbagai pihak mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, tidak hanya pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri dan menjerat pihak-pihak yang diduga menjadi pengendali utama serta otak di balik beroperasinya jaringan tersebut.

Publik pun kini menantikan langkah lanjutan dari aparat, termasuk penjatuhan sanksi yang sesuai, guna memastikan jaringan serupa tidak dapat kembali berdiri dan beroperasi di wilayah hukum Indonesia.

Baca Juga:  TERSANGKA PENYIRAMAN AIR AKI TERHADAP DUA ANAK DI SUMEDANG DITAHAN

TINJAUAN: Apakah Hukuman Lebih Berat Diperlukan untuk Memberikan Efek Jera?

Merespons kasus ini, muncul pertanyaan penting: apakah hukuman yang lebih berat perlu diterapkan bagi pelaku judi online? Berikut pandangan dari berbagai sisi:

Alasan Mendukung Hukuman Lebih Berat

Jangkauan kerugiannya sangat luas, melibatkan jutaan orang dan merusak tatanan sosial serta ekonomi masyarakat. Jaringannya terorganisir rapi dan sering melibatkan lintas negara, sehingga sanksi yang ada saat ini dianggap belum cukup menghentikan operasionalnya.
Efek jera diperlukan agar tidak ada pihak yang berani membuka kembali jaringan serupa setelah kasus selesai.

Pandangan yang Mempertimbangkan Aspek Lain

Sebagian kalangan berpendapat bahwa selain hukuman berat, penindakan juga harus dibarengi dengan pemblokiran akses, penarikan aset hasil kejahatan, dan pengawasan ketat agar tidak ada celah baru.
– Hukuman harus tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak melampaui batas, namun tetap memberikan dampak yang signifikan.

Kesimpulan: Sebagian besar pihak sepakat bahwa untuk memberantas judi online secara efektif, diperlukan kombinasi antara hukuman yang lebih tegas dan setimpal serta pengusutan sampai ke akar jaringan, pengambilan aset kejahatan, hingga pencegahan dini. Tujuannya agar efek jera benar-benar terasa dan kejahatan ini dapat ditekan secara maksimal.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, Jalur Khusus Kru Penerbangan Jadi Sorotan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru