Harta Kekayaan Zita Anjani Tembus Rp109,3 Miliar, Naik Lebih Rp61 Miliar dalam Setahun

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA – Harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menjadi sorotan publik setelah tercatat meningkat sangat signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, total hartanya kini mencapai Rp109.325.511.209 atau sekitar Rp109,3 miliar.

Rincian asetnya meliputi:

– Properti: 8 bidang tanah dan bangunan di Depok, Lampung Selatan, serta Jakarta Timur senilai Rp52,29 miliar
– Kendaraan: Toyota Alphard (2 unit), Lexus LM350, dan sepeda motor Honda dengan total nilai Rp4,4 miliar
– Aset lain: Harta bergerak Rp32,3 miliar, surat berharga Rp11,88 miliar, kas dan setara kas Rp6 miliar, serta aset lainnya Rp2,44 miliar

Kenaikan kekayaannya terlihat sangat mencolok. Saat pertama kali melapor sebagai Utusan Khusus Presiden pada Januari 2025, hartanya tercatat Rp89,75 miliar — naik sekitar Rp19,57 miliar dalam setahun masa jabatan tersebut.

Jika dibandingkan dengan laporan Desember 2024 saat ia masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang tercatat Rp47,65 miliar, maka terjadi kenaikan lebih dari Rp61 miliar dalam kurun waktu kurang dari satu setengah tahun.

Sumber Bali expres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya
RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES
Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama
Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.
Demokrasi, Opini Dan Kepastian Hukum*
Menunggu 8 Jam Malah Dibully: Bobroknya Etika Pelayanan Kesehatan Pasien BPJS
Dua Pekan Penindakan, Polres Subang Ungkap 21 Kasus Narkoba, 26 Orang Jadi Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:50 WIB

Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Marak Open BO di Kampung Cikedokan Cikarang Barat, Ini Ketentuan Hukumnya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:35 WIB

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:08 WIB

Pelantikan Pengcab KODRAT Kabupaten Bandung dan Kejuaraan Tarung Derajat Bupati Cup.

Berita Terbaru