KOMPAS1.ID
JAKARTA – Harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, menjadi sorotan publik setelah tercatat meningkat sangat signifikan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, total hartanya kini mencapai Rp109.325.511.209 atau sekitar Rp109,3 miliar.
Rincian asetnya meliputi:
– Properti: 8 bidang tanah dan bangunan di Depok, Lampung Selatan, serta Jakarta Timur senilai Rp52,29 miliar
– Kendaraan: Toyota Alphard (2 unit), Lexus LM350, dan sepeda motor Honda dengan total nilai Rp4,4 miliar
– Aset lain: Harta bergerak Rp32,3 miliar, surat berharga Rp11,88 miliar, kas dan setara kas Rp6 miliar, serta aset lainnya Rp2,44 miliar
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kenaikan kekayaannya terlihat sangat mencolok. Saat pertama kali melapor sebagai Utusan Khusus Presiden pada Januari 2025, hartanya tercatat Rp89,75 miliar — naik sekitar Rp19,57 miliar dalam setahun masa jabatan tersebut.
Jika dibandingkan dengan laporan Desember 2024 saat ia masih menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang tercatat Rp47,65 miliar, maka terjadi kenaikan lebih dari Rp61 miliar dalam kurun waktu kurang dari satu setengah tahun.
Sumber Bali expres














