Diduga Dibekingi Anggota BPD, Sekelompok Orang Tutup Akses Jalan Perumahan

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BEKASI – Sebuah tindakan mengganggu ketertiban umum terjadi di lingkungan Perumahan Aurelia, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Jalan Cisaat RT 01 RW 01. Peristiwa berlangsung pada pukul 02.01 hingga 03.10 dini hari.

Sekelompok massa diduga menutup akses jalan utama perumahan dalam keadaan mabuk. Tindakan ini diduga mendapat dukungan atau pembekalan dari salah satu anggota BPD terpilih di Desa Ciledug bernama Suhada.

Peristiwa bermula ketika kelompok tersebut berkumpul lalu menutup jalur masuk utama perumahan. Akibatnya, warga yang hendak keluar-masuk kawasan, termasuk yang ingin menuju tempat ibadah, terpaksa turun dari kendaraan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki karena kendaraan tidak bisa melintas. Penutupan jalan ini juga menghambat aktivitas warga seharian.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih menelusuri kebenaran dugaan keterlibatan pihak terkait serta memproses kasus gangguan ketertiban umum tersebut.

Hasbuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab
KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG
Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎
Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari
KAPOLRES OGAN ILIR RESMI BUKA TURNAMEN FUTSAL KAPOLRES CUP DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80*
DPC LAKI Dukung Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Kota Subulussalam
Viral di Media Sosial: Bansos Diduga Tidak Dibagikan dan Ditimbun di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun
Gubernur Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp250 Juta untuk Tangkap Buronan Kasus Penyekapan Sadis di Bandung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:51 WIB

‎Hukum Adalah Panglima : Ampas Desak Pemkab Aceh Singkil Taati Regulasi Terkait Kasus Kades Rajab

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:33 WIB

KEBAKARAN LANDA RESTORAN AYCE DI JALAN LOMBOK BANDUNG

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:27 WIB

Putra Terbaik Jurnalis Aceh Singkil Ikuti Tradisi Pembaretan TNI AD Gelombang 1 2026 ‎

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:20 WIB

Silaturahim HIPMI: Sinergi Lama-Baru untuk Wirausaha Berdikari

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:33 WIB

KAPOLRES OGAN ILIR RESMI BUKA TURNAMEN FUTSAL KAPOLRES CUP DALAM RANGKA HUT BHAYANGKARA KE-80*

Berita Terbaru