KOMPAS1.ID
BEKASI – Sebuah tindakan mengganggu ketertiban umum terjadi di lingkungan Perumahan Aurelia, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Jalan Cisaat RT 01 RW 01. Peristiwa berlangsung pada pukul 02.01 hingga 03.10 dini hari.
Sekelompok massa diduga menutup akses jalan utama perumahan dalam keadaan mabuk. Tindakan ini diduga mendapat dukungan atau pembekalan dari salah satu anggota BPD terpilih di Desa Ciledug bernama Suhada.
Peristiwa bermula ketika kelompok tersebut berkumpul lalu menutup jalur masuk utama perumahan. Akibatnya, warga yang hendak keluar-masuk kawasan, termasuk yang ingin menuju tempat ibadah, terpaksa turun dari kendaraan dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki karena kendaraan tidak bisa melintas. Penutupan jalan ini juga menghambat aktivitas warga seharian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menelusuri kebenaran dugaan keterlibatan pihak terkait serta memproses kasus gangguan ketertiban umum tersebut.
Hasbuna














