Kompas1.id
Aceh Singkil kompas1.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Syahron Hasibuan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil dalam upacara yang digelar di Aula Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (17/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan organisasi guna menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan kualitas kinerja, serta memperkuat peran institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.Dalam sambutannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan yang dipercayakan kepada setiap pejabat harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
”Kepercayaan yang diberikan pimpinan harus dijawab dengan kerja nyata, integritas yang kuat, profesionalisme yang tinggi, serta dedikasi penuh bagi institusi, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Yudi Triadi.Kepada Syahron Hasibuan yang kini memimpin Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kajati Aceh meminta agar segera memahami karakteristik wilayah serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya menjalin sinergi dengan ulama, tokoh adat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.Menurutnya, seorang Kepala Kejaksaan Negeri tidak hanya berperan sebagai administrator penegakan hukum, tetapi juga harus mampu menjadi motor perubahan yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
”Kajari harus mampu membangun kolaborasi dan menghadirkan kebijakan yang berdampak positif bagi masyarakat di daerah,” tegasnya.Dalam arahannya, Kajati Aceh juga memberikan sejumlah penekanan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, khususnya Kajari Aceh Singkil yang baru dilantik. Di antaranya menjaga integritas sebagai harga mati, memastikan setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
Selain itu, Kajati meminta agar dilakukan pengendalian secara menyeluruh terhadap seluruh perkara yang sedang berjalan, terutama kasus tindak pidana korupsi dan perkara-perkara strategis lainnya yang menjadi perhatian publik.Pelantikan Syahron Hasibuan diharapkan mampu membawa semangat baru bagi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam meningkatkan pelayanan hukum, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
Reporter Sabri














