Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkil Vonis bebas dua terdakwa ENGKY TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM dalam perkara pengancaman terhadap Karyawan PT laot bangko.

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Vonis bebas dari dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan pengancaman terhadap Karyawan PT Laot bangko wilayah Kota subulussalam dibacakan oleh Hakim pada hari, kamis, 07 mei 2026 diruang sidang PN Singkil dengan nomor putusan 5/Pid.B/2026/PN Skl.

Majelis Hakim perpandangan tuduhan pengancaman terhadap karyawan PT Laot bangko tidak terbukti. Oleh karena itu terdakwa Engki TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM divonis bebas

Bustra, S.H dan Abdul Rani munthe, S.H,. C.P.C.L.E selaku advokat/Penasehat Hukum Engki TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM. Mengapresiasi putusan tersebut.

Bustra, S.H menilai putusan tersebut sangat tepat berdasarkan fakta dipersidangan serta apa yang dikemukan oleh penasihat hukum melalui eksepsi dan pleidoi dalam persidangan. Dan kami sangat bersyukur atas vonis bebas yang dibacakan oleh hakim, tegas Bustra, S.H dan Abdul rani munthe, S.H,. C.P.C.L.E.

Selain menyatakan bebas dari dakwaan dan tuntutan JPU. Hakim juga memerintahkan agar JPU merehabilitasi nama baik harkat dan martabat terdakwa Engki TUMSILA Bin Alm. TUMIRIN dan RAHMAT HARIYANTO (ATOK) Bin DUL HASYIM

Semoga keadilan dan kebenaran masih berpihak kepada masyrakat dinegeri ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!
APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik
Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI
Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan
Menolak Bodoh karena ‘Judol’*
Polres Aceh Singkil Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Apel Pagi Rutin Kecamatan Bojongloa Kidul, Bahas Penandatanganan Kontrak Kerja
Emin Suryana (Zibril) Terpilih Memimpin Desa Taman Rahayu, Ajak Warga Kembali Bersatu
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 15:45 WIB

Petisi 26 Tolak Korupsi Kabupaten Bogor Menggema, Jhon Harimau: Hukum Para Koruptor!

Selasa, 22 September 2026 - 13:39 WIB

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 September 2026 - 06:05 WIB

Kodim 0708 Purworejo Gelar Bazar TNI Dan Serahkan Sembako Semarakkan HUT ke-81 TNI

Selasa, 22 September 2026 - 04:07 WIB

Lansia 82 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Kesesi Pekalongan

Selasa, 22 September 2026 - 03:41 WIB

Menolak Bodoh karena ‘Judol’*

Berita Terbaru

Uncategorized

APBK-P Aceh Singkil 2026 Dirancang Naik

Selasa, 22 Sep 2026 - 13:39 WIB