POLSEK BALEENDAH BERHASIL TANGKAP PELAKU PENUSUKAN DI JELEKONG

Hukum42 Dilihat

Bandung Kompas1.id
Bandung, 26 April 2026 – Jajaran Polsek Baleendah bersama Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku penusukan yang terjadi di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelaku yang berinisial CS alias Gareng (41 tahun) diamankan petugas di wilayah Manggahang pada pukul 23.30 WIB di hari yang sama, saat ia berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian. Korban dalam peristiwa ini adalah HI (53 tahun) yang mengalami luka tusuk dan luka bacok di sejumlah bagian tubuh, hingga kemudian meninggal dunia di tempat kejadian perkara, tepatnya di Kampung Lembur Tengah RT 06 RW 09, Jelekong.

banner 336x280

Menurut keterangan Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah, peristiwa ini bermula dari persoalan pribadi. Pelaku merasa sakit hati dan tidak menerima setelah mengetahui seorang wanita yang pernah dekat dengannya, berinisial LS, telah menikah kembali dengan korban.

“Dari keterangan awal, perselisihan berawal dari rasa cemburu dan kekecewaan tersangka atas hubungan tersebut. Ia kemudian mendatangi korban dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis pisau daging,” jelas AKP Hendri.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif, termasuk pengecekan rekaman kamera pengawas serta keterangan saksi, polisi berhasil melacak dan menangkapnya sebelum ia sempat melarikan diri ke daerah lain.

Dari tangan tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa pisau yang digunakan dalam peristiwa tersebut, serta pakaian yang dikenakan saat melakukan tindakan kejam itu. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Baleendah dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum selanjutnya.

AKP Hendri mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap perselisihan dengan cara yang baik dan sesuai aturan hukum, serta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri. “Segala permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum agar mendapatkan keadilan bersama,” pungkasnya. ***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *