Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Argapur

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Kompas1.id
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sukadana. Pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan kriminalitas di wilayah hukumnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa korban berinisial UGP (27), seorang warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Baca Juga:  Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Melalui Unit Intelkam Koorkom Terkait PKL Depan SMAN 1 Margaasih

Setelah mendapatkan kunci, pelaku keluar dan berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan ingin pergi ke ATM. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada tanggal 25 April 2026.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Argapura segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000,00.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suw  *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong
10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS
Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Komplotan Curanmor Asal Lampung Ditangkap di Sumedang, Disertai Senjata Revolver
Banteng Garut Mulai Mengamuk! PDIP Bidik Hingga 8 Kursi DPRD di Pemilu 2029
Pilot Malaysia Ditangkap di Soetta Terkait Penyelundupan 25 Kg Ekstasi, Jalur Khusus Kru Penerbangan Jadi Sorotan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Polres Garut Amankan Satu Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Cibalong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WIB

10 HARI MENJABAT KAPOLRES CIMAHI.AKBP MOH FARUK ROZI UNGKAP PULUHAN KASUS DAN SITA RATUSAN RIBU BUTIR OKT DAN MIRAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:40 WIB

Temuan 995 Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan, Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru