Modus Pura-Pura ke ATM, Pelaku Curanmor PCX Berhasil Diringkus Jajaran Polsek Argapur

Hukum36 Dilihat

Majalengka, Kompas1.id
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Argapura Polres Majalengka Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Desa Sukadana. Pelaku yang membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri tersebut kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas tindak kejahatan jalanan dan kriminalitas di wilayah hukumnya, di bawah kepemimpinan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

banner 336x280

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Argapura AKP H. Ilham SS Dinata, menjelaskan bahwa insiden pencurian tersebut menimpa korban berinisial UGP (27), seorang warga Blok Gunung Tengah, Desa Sukadana, Kecamatan Argapura, pada Rabu (22/4/2026).

“Pelaku berinisial M (29), warga Kabupaten Kuningan, melancarkan aksinya dengan modus bertamu ke rumah korban. Saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengganti pakaian, pelaku diam-diam mengambil kunci sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban yang tergeletak di meja ruang tengah,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Setelah mendapatkan kunci, pelaku keluar dan berpamitan kepada rekan korban yang berada di halaman rumah dengan alasan ingin pergi ke ATM. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pelaku tak kunjung kembali dan membawa kabur motor Honda PCX bernomor polisi E 6750 VL tersebut. Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Argapura pada tanggal 25 April 2026.

Merespons laporan tersebut, jajaran Polsek Argapura segera melakukan penyelidikan intensif. Berkat kesigapan personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu lembar STNK kendaraan korban dan sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp540.000,00.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Argapura. Kami juga telah membuat Laporan Polisi (LP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk melengkapi berkas penyidikan,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suw  *** Red

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *