Penganiayaan di Cikelet Garut Terungkap, Pelaku Ditangkap Polisi Usai Buron ke Bandung.

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
– Polres Garut bersama Polsek Cikelet berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menyampaikan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB, di Kampung Biru, RT 02 RW 19, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Terduga pelaku berinisial D (26), warga Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, berhasil diamankan oleh tim gabungan Polsek Cikelet bersama Tim Sancang Polres Garut dan Tim Resmob Polda Jawa Barat di wilayah Gegerkalong, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, saat kejadian pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi tersebut, diduga melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial DA (21), warga Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, dengan cara memukul dan menendang menggunakan tangan dan kaki.

Baca Juga:  Kapolsek Margaasih Polres Cimahi Pengecekan Pos Kamling Desa Cigondewah Hilir

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi sebelah kanan serta merasakan sakit di sekujur tubuh,” ujar Kapolsek kepada awak media. Jumat (24/4/2026).

Dalam penanganan kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti serta telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya.

Pewarta Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Berita Terbaru