‎Rapat Paripurna DPRK Resmi Sahkan APBK Aceh Singkil 2026

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id
— Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026 dalam rapat paripurna, setelah Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun mencabut skors sidang dan menyatakan forum telah memenuhi kuorum, sehingga keputusan rapat dinyatakan sah.Selasa (21/04/2026)

‎Pengesahan APBK 2026 itu disetujui seluruh anggota DPRK yang hadir dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

‎Amaliun mengatakan, pengesahan APBK tersebut merupakan hasil dari komunikasi intensif dan proses negosiasi panjang antara DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, termasuk melalui mediasi Wakil Gubernur Aceh di Banda Aceh.

‎“Kesepakatan ini membuka jalan bagi APBK 2026 masuk ke tahap akhir, yakni pengesahan dalam bentuk qanun,” kata Amaliun dalam rapat paripurna.

‎Berdasarkan informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya, postur APBK Aceh Singkil Tahun 2026 berada di kisaran Rp822 miliar, Amaliun menegaskan pengelolaan anggaran tahun ini harus dilakukan secara cermat agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

‎Ia menekankan pengesahan APBK bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi awal tanggung jawab bersama untuk memastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

‎“APBK ini harus dijalankan secara maksimal dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Aceh Singkil. Itu yang utama,” ujarnya.

‎Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK yang telah menyepakati APBK 2026 setelah melalui pembahasan yang cukup panjang.

‎“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil yang telah bersama-sama membahas hingga menyepakati APBK Tahun 2026 ini,” kata Safriadi.

‎Menurut dia, dinamika yang terjadi selama proses pembahasan merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang wajar dan menjadi ruang untuk menyempurnakan arah kebijakan anggaran daerah.

‎Usai pengesahan, pemerintah daerah, kata Safriadi, akan fokus pada percepatan pelaksanaan program agar anggaran yang telah disahkan dapat segera dieksekusi dan tepat sasaran.

‎“Ini awal dari kerja besar kita. Yang penting sekarang bagaimana anggaran ini bisa kita eksekusi dengan baik dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (SB)

Baca Juga:  Kepala Desa Bojong Malaka Realisasikan Dana Desa Tahap 1: Perbaikan Gor Lama Senilai Rp57,584.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa
GEMPUR PEREDARAN MIRAS, POLSEK MARGAASIH SITA 35 BOTOL DI DUA TITIK
OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.
KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.
Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi
LENDENG FAST RESCUE HARMONISKAN AKSI KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN DI KONSERVASI FAIR 2026
Polda Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Musnahkan 25 Ribu Miras dan 9.124 Knalpot Non-Standar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:46 WIB

RUMAH MILIK IBU IDA di Desa Cinengah Ludes Terbakar Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:44 WIB

OTORITER! KADISHUB KUNINGAN MOCHAMAD NURDIJANTO, SH DIDUGA MUTASI SEPIHAK STAF 30 TAHUN PENGABDIAN*.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:42 WIB

KOPDARGAB ROAD TO JURAGAN MOTOFEST VOL.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:12 WIB

Ketua KONI Resmi Buka Kejuaraan Yosilat, Dorong Lahirnya Bibit Atlet Pencak Silat Berprestasi

Berita Terbaru